Sidak !!! Kasi PMD Malangbong Datangi Desa Girimakmur Terkait Duit BUMDes Dibagikan ke Elite Desa: Perangkat Desa Benarkan Pembagian Rp 41 Juta

GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Sidak Gerak cepat (Gercep) patut diacungi jempol, Selasa (27/10/2026).

Usai viral pemberitaan aset BUMDes Girimakmur jadi bancakan elite desa, Kasi PMD Kecamatan Malangbong, Nendy, langsung turun gunung dan mendatangi langsung Kantor Desa Girimakmur untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.

Namun sangat disayangkan, saat Kasi PMD datang, Kepala Desa Girimakmur, Dian Hidayat, tidak ada di tempat.

“Kami sudah datangi Kantor Desa Girimakmur untuk klarifikasi terkait pembagian duit BUMDes. Sayang Kades Girimakmur, Pak Dian Hidayat, tidak ada di tempat. Alasannya sedang menghadiri Acara APDESI di kecamatan Slaawi . Padahal ini masalah serius,” ujar Nendy dengan nada kecewa.

Meski Kades tidak ada, Kasi PMD berhasil bertemu dengan perangkat Desa Girimakmur dan mendapatkan pengakuan yang mengejutkan.

PERANGKAT DESA BENARKAN: DUIT MODAL BUMDes DIBAGIKAN Rp 41 JUTA

Dalam pertemuan tersebut, perangkat Desa Girimakmur membenarkan bahwa benar adanya pembagian duit modal BUMDes Girimakmur oleh ketua BUMdes kepada para elite desa.

Total uang yang dibagikan dari modal BUMDes adalah sekitar Rp 41 Juta.

Bacaan Lainnya

Perangkat desa tersebut merinci pembagiannya sebagai berikut:

1. Rp 16 Juta Dibagikan untuk 4 RW dalam rangka kegiatan PHBN Agustusan :
Masing-masing RW mendapat Rp 4 Juta x 4 RW = Rp 16 Juta. Alasannya untuk kegiatan PHBN 17 Agustusan.

2. Sisa Rp 25 Juta Digunakan untuk Kegiatan pembangunan Kirmir :
Sisa dana sebesar Rp 25 Juta digunakan untuk kegiatan pembangunan Kirmir

“Perangkatnya sendiri yang bilang ke saya, ya benar dibagi Rp 41 juta. Rp 16 juta untuk 4 RW, Rp 4 juta per RW untuk Agustusan. Sisanya Rp 25 juta untuk kegiatan pembangunan Kirmir. Saya langsung istighfar dengarnya. Itu kan duit modal BUMDes, duit usaha, bukan duit bansos, bukan duit PHBN, bukan duit untuk pembangunan Kirmir,” tegas Nendy geram.

KASI PMD: ITU JELAS SALAH, DUIT BUMDes TIDAK BOLEH UNTUK PHBN & KIRMIR !!!

Nendy menegaskan dengan keras, bahwa penggunaan modal BUMDes untuk kegiatan PHBN dan pembangunan Kirmir adalah KESALAHAN FATAL dan MELANGGAR ATURAN.

“BUMDes itu badan usaha. Modalnya harus diputar untuk usaha produktif agar menghasilkan PADes. Bukan untuk dibagi-bagi untuk Agustusan dan pembangunan Kirmir. Kalau untuk PHBN dan Kirmir itu anggarannya ada di APBDes bidang kepemudaan dan keagamaan, bukan ngambil dari modal BUMDes. Ini ngawur. Ini menggerogoti modal BUMDes sampai habis,” jelas Nendy.

Menurut Permendes PDTT, modal BUMDes tidak boleh digunakan untuk kegiatan seremonial. Jika modal dipakai untuk PHBN dan pembangunan Kirmir, maka modal tidak akan pernah kembali dan BUMDes akan mati, seperti yang terjadi di Girimakmur saat ini.

“Modal Rp 41 juta itu kalau diputar untuk usaha simpan pinjam atau warung desa, bisa jadi Rp 60 juta. Ini malah dihabiskan untuk Agustusan dan pembangunan Kirmir yang tidak ada return nya. Pantas BUMDes Girimakmur bubar. Modalnya sudah ludes dibagi-bagi,” tambah Nendy.

KADES DIAN HIDAYAT TERANCAM DIPANGGIL CAMAT & INSPEKTORAT

Atas temuan ini, Kasi PMD Malangbong akan melaporkan secara resmi kepada plt Camat Malangbong dan DPMD serta Inspektorat Kabupaten Garut.

Kades Girimakmur Dian Hidayat yang tidak ada di tempat saat didatangi Kasi PMD, akan dipanggil secara resmi untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kades Dian Hidayat harus bertanggung jawab. Kenapa modal BUMDes Rp 41 juta bisa dibagi-bagi ke RW dan untuk kegiatan pembangunan Kirmir ? Siapa yang memerintahkan ? Harus ada LPJ nya. Jika tidak bisa mempertanggungjawabkan, ini bisa masuk ranah penyalahgunaan wewenang dan korupsi Dana Desa,” pungkas Nendy.

“Warga Girimakmur pun meminta Kades Dian Hidayat tidak menghindar dan segera mengembalikan modal BUMDes Rp 41 Juta tersebut ke kas BUMDes.

“Jangan jadi kades pengecut. Ditemui Kasi PMD malah tidak ada di tempat. Duit BUMDes Rp 41 juta harus kembali. Itu uang rakyat,” desak warga.

Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari Kades Girimakmur Dian Hidayat terkait pembagian duit BUMDes Rp 41 Juta tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *