SUMEDANG, MATA-PERISTIWA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat untuk mengadopsi langkah Kabupaten Sumedang dalam menerapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital.
Menurut Dedi, pemanfaatan teknologi dalam kontestasi politik tingkat desa merupakan langkah konkret untuk menyelaraskan proses demokrasi dengan kemajuan zaman, terutama di tengah masyarakat yang kian terbiasa dengan ekosistem digital seperti pemindaian kode batang (barcode).
Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat meninjau secara langsung pelaksanaan Pilkades Elektronik Digital (ElDigi) di Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Rabu (28/10/2026).
Dorong Modernisasi Demokrasi Desa hingga Seluruh Pelosok Jabar
“Ini adalah upaya agar demokrasi sejalan dengan perkembangan teknologi. Sekarang warga sudah mengerti barcode dan sangat terbiasa dengan media digital. Teknologi harus memberikan manfaat nyata bagi produktivitas, salah satunya melalui penyelenggaraan pemilihan kepala desa menggunakan perangkat digital,” ujar Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi meluruskan pemilihan nomenklatur “Pilkades Digital” yang digunakannya. Ia menjelaskan bahwa istilah ini dipilih untuk menghindari benturan lisensi komersial.
“Bahasa saya, karena e-voting sudah menjadi merek sebuah perusahaan, maka namanya Pilkades Digital,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sistem pemilihan elektronik ini sebenarnya sudah mulai diterapkan secara parsial di beberapa kabupaten di Jawa Barat, seperti Indramayu, Bekasi, dan Karawang. Namun, Kabupaten Sumedang dinilai menjadi pelopor yang paling progresif.

Komunikasi dengan Bupati Sumedang: Targetkan 100 Persen Desa Berbasis Digital
Gubernur Dedi Mulyadi membeberkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, untuk memastikan akselerasi digitalisasi pesta demokrasi desa di seluruh wilayah Sumedang.
“Kemarin saya telepon Pak Bupati Sumedang. Saya minta dan dorong agar semuanya digital, seluruh desa di Sumedang tanpa terkecuali,” tegasnya.
Pasca-Sumedang, Dedi memproyeksikan beberapa kabupaten lain seperti Subang, Cianjur, dan Ciamis untuk segera mereplikasi sistem Pilkades Digital ini, disusul perluasan cakupan desa di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, efisiensi dan transparansi yang ditawarkan teknologi pemilihan digital akan meningkatkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa sejak tahap pemungutan suara.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkades Digital Serentak di Kabupaten Sumedang pada Rabu (28/10/2026) berlangsung di 92 desa dan diikuti oleh 295 calon kepala desa dengan memanfaatkan sistem pemungutan suara berbasis elektronik yang transparan dan efisien.




