KPU Tetapkan Lis-Raja Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Terpilih 2025-2030

TANJUNGPINANG, Mata-peristiwa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2025-2030.

Penetapan itu melalui Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang, Kamis (09/01).

“Dengan ini KPU menetapkan saudara Lis Darmansyah dan saudara Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal.

Berikutnya, KPU akan menyerahkan hasil pleno itu kepada DPRD Tanjungpinang untuk proses pelantikan.

“Selanjutnya kami akan ajukan usulan pelantikan ke DPRD Tanjungpinang. Insyaallah besok,” ujarnya.

Untuk waktu pelantikan, pihaknya masih berpanutan dengan jadwal 10 Februari mendatang.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Terpilih, Lis Darmansyah mengucap syukur atas penetapan itu. Pihaknya nanti akan menggelar syukuran bersama.

“Saya sebagai anak Tanjungpinang memiliki tanggungjawab menjadikan Tanjungpinang menjadi kota yang lebih baik. Insyaallah kami akan laksanakan doa selamat di Pulau Penyengat. Kemudian doa selamat juga bersama seluruhnya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil pleno itu, pasangan Lis-Ariza unggul perolehan suara dari pesaingnya Rahma-Rizha.

Lis-Ariza memperoleh suara sebanyak 64.438 suara atau 68,92 persen dari total suara sah. Sedangkan Rahma-Rizha 29.059 suara.

“Suara terbanyak Pilkada Tanjungpinang paslon 2, Lis-Ariza. Paslon 1 memperoleh 29.059. Paslon 2 64.438,” ujar Faizal.

Redaktur : Ardianto/ kalteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *