Pamekasan, Mataperistiwa.id// Dalam rangka mengoptimalkan kapasitas dan meningkatkan kualitas layanan di setiap Lapas/Rutan. Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim kembali menerima Narapidana baru dari Lapas Kelas IIB Mojokerto. Sebanyak 19 Narapidana tiba sebagai bagian dari program redistribusi untuk mengurangi kepadatan di Lapas asal, Selasa (14/01/2025) pukul 08.30 WIB.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan bahwa penerimaan narapidana baru dilakukan dengan protokol ketat, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga proses administrasi.
“Setiap narapidana yang masuk harus melalui skrining kesehatan, termasuk tes kesehatan mental dan pemeriksaan fisik, untuk memastikan mereka siap menjalani masa pembinaan. Tugas kami di sini bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membina mereka agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” ujarnya.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto menambahkan pentingnya sinergi antara seluruh pihak yang terlibat dalam pemindahan Narapidana, termasuk keluarga, aparat penegak hukum, dan petugas Lapas.
“Koordinasi yang baik memastikan proses berjalan lancar dan meminimalkan risiko selama pemindahan. Kami berharap, dengan program pembinaan yang terstruktur, mereka dapat mengembangkan keterampilan dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah selesai menjalani hukuman,” tambahnya.
Para Narapidana langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim untuk memastikan mereka dalam kondisi baik. Selain itu, mereka juga diberikan pengarahan mengenai aturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.