CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan, terhitung mulai 1 Juli hingga 30 September 2026, sebagai langkah antisipatif menghadapi dampak musim kemarau yang mulai melanda wilayah tersebut.
Penetapan status ini merespons penurunan drastis ketersediaan air bersih di sejumlah titik, salah satunya yang paling terdampak adalah Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari.
Dampak Nyata di Lapangan
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mempercepat koordinasi penanganan darurat di lapangan.
“Penetapan status kedaruratan ini dilakukan sebagai upaya penguatan penanganan darurat dan peningkatan kesiapsiagaan secara cepat,” ujar Abdul Muhari, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan data terkini, krisis air bersih di Desa Kawasen telah berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat:
-
123 Kepala Keluarga (KK) mengalami kesulitan akses air bersih.
-
310 jiwa terdampak langsung dan membutuhkan bantuan suplai air untuk kebutuhan sehari-hari.
Respons Cepat BPBD Ciamis
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD telah bergerak menyalurkan bantuan air bersih. Distribusi dilakukan secara berkala menggunakan mobil tangki berkapasitas 5.000 liter untuk meringankan beban warga yang sumber airnya mulai mengering.
Ancaman Musim Kemarau dan Fenomena El Nino
Kabupaten Ciamis menjadi daerah keempat di Jawa Barat yang menetapkan status siaga darurat kekeringan setelah Kabupaten Tasikmalaya, Cirebon, dan Bekasi. Fenomena iklim El Nino yang diprediksi akan membuat musim kemarau tahun ini lebih kering dari biasanya menjadi faktor utama pemicunya.
BMKG sebelumnya telah memberikan peringatan dini kepada pemerintah daerah terkait ancaman kekeringan. Hingga akhir Mei 2026, perluasan wilayah kekeringan di Indonesia telah menyentuh sekitar 11,83 persen atau setara dengan 200 zona musim.
Pemkab Ciamis terus memantau situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan lintas sektor guna memastikan distribusi air bersih tetap berjalan optimal serta mengantisipasi meluasnya dampak kekeringan ke kecamatan lainnya.





