Garut,mata-peristiwa.id – Polemik yang sempat menghangat antara insan pers dengan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Garut akhirnya menemukan titik terang. Bukan melalui perdebatan panjang di ruang publik, melainkan lewat komunikasi hangat, penuh kekeluargaan, dan itikad baik untuk saling memahami.
Bertempat di salah satu kafe di kawasan Jalan Pahlawan, sekitar kompleks Pemerintah Kabupaten Garut, Sekretaris DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Garut menggelar pertemuan dengan Anggota Komisi IV DPRD Garut dari Fraksi PKS, Hj Eneng Kustini. Pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus penyampaian permohonan maaf atas pernyataan yang sebelumnya menuai sorotan publik.
Pernyataan Hj Eneng Kustini dalam rapat Komisi IV DPRD Garut bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang menyebut “PLT kepala sekolah menjadi makanan wartawan” sempat memicu reaksi dari berbagai kalangan. Potongan video pernyataan tersebut beredar luas dan dianggap sebagian insan pers sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
Dalam suasana santai namun sarat makna, Hj Eneng Kustini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat merendahkan maupun melecehkan tugas jurnalistik.
“Kami telah melakukan komunikasi dan konfirmasi secara langsung kepada pihak media yang menghubungi saya supaya pemberitaan ini diluruskan. Terkait ucapan saya yang menyebutkan PLT kepala sekolah menjadi makanan wartawan, hal tersebut perlu saya klarifikasi. Saya tidak bermaksud melecehkan tugas jurnalis atau wartawan,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia mengakui bahwa pilihan kata yang disampaikan dalam forum tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian awak media maupun masyarakat yang menyaksikan cuplikan video yang beredar.
“Sekali lagi, saya menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang merasa tidak nyaman atas ucapan saya ketika peristiwa itu terjadi,” katanya.
Secara pribadi maupun sebagai bagian dari lembaga legislatif, Hj Eneng menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pola komunikasi ke depan.
Sementara itu, Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, Ridwan Firdaus, mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh Hj Eneng Kustini untuk meluruskan persoalan yang berkembang.
Menurutnya, pertemuan tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya pihak-pihak yang memilih bekerja dalam senyap demi menjaga kondusivitas dan kehormatan semua pihak.
“Pertemuan klarifikasi dan permohonan maaf ini diinisiasi oleh rekan kami, Pak Irwan Wijaya dari Media Mata Peristiwa. Selain itu, ada peran seorang aktivis sekaligus mantan anggota DPRD Garut periode 2019–2024 dari Fraksi PKS yang turut menjembatani komunikasi di belakang layar. Mereka tidak mencari panggung, tetapi memilih menghadirkan solusi,” ungkap Ridwan.
Ridwan mengaku terkesan dengan sikap Hj Eneng yang bersedia meluangkan waktu di tengah kesibukannya sebagai anggota dewan. Bahkan, bersama staf tenaga ahlinya, Hj Eneng telah menunggu lebih dari satu jam demi terlaksananya pertemuan tersebut.
“Sebagai orang yang sibuk, Bu Dewan bersama staf tenaga ahlinya berkenan menunggu kedatangan kami lebih dari satu jam. Ini menunjukkan kesungguhan beliau untuk menyelesaikan persoalan dengan baik,” ujarnya.
Ridwan juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu melihat sosok Hj Eneng Kustini secara utuh. Sebelum duduk di kursi legislatif, Hj Eneng dikenal sebagai praktisi pendidikan yang pernah mengabdi sebagai guru, kepala sekolah, hingga pengawas sekolah.
“Beliau berasal dari Kecamatan Cilawu. Usianya lebih senior, bisa dikatakan ibu bagi kita semua di DPRD Garut. Semangatnya memperbaiki dunia pendidikan masih sangat kuat, termasuk ketika mengkritisi tata kelola penempatan kepala sekolah yang masih banyak diisi pelaksana tugas,” katanya.
Menurut Ridwan, setiap manusia tidak luput dari kekhilafan.
“Kalau kemudian terjadi keseleo lidah, tentu sebagai sesama umat muslim kita harus bijak dan saling memaafkan. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini polemik yang terjadi bisa segera selesai,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Badan Kehormatan DPRD Garut yang telah memberikan teguran sebagai bagian dari mekanisme etik di lembaga legislatif.
Pertemuan sederhana di sebuah kafe itu akhirnya menjadi pelajaran berharga bahwa di tengah kerasnya perbedaan pandangan, komunikasi yang jujur, kerendahan hati untuk meminta maaf, dan kebesaran jiwa untuk saling memaafkan tetap menjadi jalan terbaik.
Sebab pers dan wakil rakyat sejatinya bukanlah dua pihak yang saling berhadapan, melainkan mitra yang sama-sama memikul tanggung jawab moral untuk mengawal kepentingan masyarakat dan menghadirkan Garut yang lebih baik.








