TOBA, MATA-PERISTIWA.ID — Proyek Rehabilitasi Bendungan Aek Silimbat yang berlokasi di Desa Lumban Binanga, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pengerjaan proyek irigasi bersumber dari APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 senilai Rp199.866.000,- tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kekuatan struktur serta keamanan jangka panjang.
Berdasarkan hasil pantauan langsung di lokasi pada pertengahan September 2026, kondisi fisik konstruksi bendungan tampak memprihatinkan. Rangka besi penulangan dibiarkan terbuka dan terus tergerus derasnya aliran air sungai tanpa perlindungan cor beton yang memadai.
Selain itu, pihak pelaksana di lapangan terlihat hanya mengandalkan tumpukan kantong pasir serta lembaran terpal bekas sebagai penahan debit air darurat.
Warga Pertanyakan Kualitas Teknis Konstruksi
Penggunaan material darurat dan pengabaian penulangan besi yang terendam air memicu kekhawatiran masyarakat, terutama para petani yang menggantungkan pasokan air dari irigasi tersebut. Warga meragukan ketahanan struktur bendungan apabila debit air meningkat saat curah hujan tinggi.
Kondisi lapangan yang dinilai tak sesuai standar teknis ini memunculkan sejumlah pertanyaan penting dari warga sekitar terkait pengawasan pengerjaan:
-
Kekuatan Struktur Besi: Rangka besi yang dibiarkan terendam air tanpa pengecoran cepat berisiko mengalami korosi sehingga merusak daya tahan beton di kemudian hari.
-
Kesesuaian Spesifikasi: Penggunaan kayu penyangga dan kantong pasir dipertanyakan apakah telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) konstruksi bendungan irigasi.
-
Potensi Kerugian Masyarakat: Kekhawatiran muncul jika struktur bendungan tidak bertahan lama atau jebol, yang berpotensi merusak areal persawahan warga di sekitarnya.
Dinas PUTR Toba Didesak Turun ke Lapangan
Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat mendesak pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba — mulai dari Bidang Sumber Daya Air (SDA), Peralatan dan Pengujian, hingga Bina Konstruksi — untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi.
Masyarakat menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dilakukan di atas meja, melainkan harus dipastikan secara langsung di lapangan agar penggunaan anggaran APBD benar-benar tepat sasaran dan berkualitas.
“Bendungan ini dibangun menggunakan uang rakyat dan diharapkan bertahan hingga belasan tahun. Jangan sampai proyek senilai hampir Rp200 juta ini hasilnya rapuh bahkan sebelum masa pemeliharaan dimulai,” ungkap salah seorang warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUTR Kabupaten Toba maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pengerjaan proyek tersebut. Tim media MATA-PERISTIWA.ID masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berwenang guna menyajikan informasi berimbang.
(S. Zebua/Red)




