Disdukcapil Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP Untuk Masyarakat Sosa Julu

Padang Lawas, Mata-peristiwa.id – Dalam rangka percepatan perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang Lawas melakukan aksi jemput bola ke beberapa Kecamatan yang ada di Padang Lawas, salah satu yang dikunjungi adalah Kecamatan Sosa Julu, perekaman dilaksanakan di kantor Camat setempat, Selasa, (16/7/24).

Bertempat di Aula kantor camat Sosa Julu, puluhan masyarakat yang telah terdata mencapai usia wajib 17 tahun ke atas secara bergantian melakukan perekaman e-KTP.

Kadis Dukcapil Padang Lawas Dra.Hj Nelly Suryani Hasibuan melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Suparman S.Sos mengatakan, sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau lebih, pihak Disdukcapil Padang Lawas berkoordinasi langsung dengan pihak Kecamatan sehingga masyarakat dapat langsung melakukan perekaman di tempat.

“Penduduk yang telah mencapai umur 17 tahun ke atas kami upayakan dengan pelayanan jemput bola. Perekaman ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sehingga diharapkan 100 persen penduduk Kecamatan Sosa Julu yang berusia 17 tahun sudah bisa memiliki KTP elektronik,” ucap Suparman.

Disdukcapil menyiapkan tenaga teknis dan peralatan yang diperlukan untuk melakukan perekaman ke tempat sekolah yang dituju, hal ini dilakukan agar tidak menggangu proses belajar para siswa di sekolah, serta memudahkan para siswa dalam pengurusan administrasi pembuatan e-KTP, sambung Suparman.

Sedangkan syarat yang perlu disiapkan oleh masyarakat agar mendapatkan pelayanan hanya perlu membawa photo copy kartu keluarga (KK) sebagai bukti jati diri sudah terdaftar di keluarganya namun belum memiliki KTP elektronik.

Camat Sosa Julu Muliadi Hasibuan S.Pd melalui Kasi Tata Pemerintahan Riswan Daulay S.Pd menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Padang Lawas yang memiliki program inovatif jemput bola dalam perekaman e-KTP.

“Dengan perekaman data E-KTP digelar di sekolah ini, para siswa sangat diuntungkan karena tidak perlu ijin meninggalkan pembelajaran di sekolah dan para siswa menyambutnya sangat antusias. Untuk syarat yang harus dikumpulkan, hanya foto copy kartu keluarga (KK) satu lembar tanpa ada surat pengantar dari Kepala Desa maupun kelurahan,” ungkapnya.

Pihak Kecamatan dalam kegiatan ini hanya menyediakan tempat atau memfasilitasi kegiatan tersebut, dan Sarana prasarana maupun peralatan perekaman data semuanya dari Disdukcapil Padang Lawas.

Dengan langkah Disdukcapil “jemput bola” perekaman data e-KTP baru tersebut, memberikan kemudahan bagi siswa dalam pengurusan KTP, sedangkan e-KTP baru yang sudah jadi dan tercetak, nantinya diserahkan langsung kepada masyarakat yang mengikuti perekaman melalui Disdukcapil.”
Reporter : ASWIN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *