GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Tata kelola pendidikan nonformal serta transparansi proyek sarana-prasarana sekolah di Kabupaten Garut kembali menuai sorotan tajam. Dua isu krusial mencuat bersamaan, yakni dugaan mark-up jumlah warga belajar pada Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan di PKBM Al-Jabbar, serta kejanggalan pelaksanaan revitalisasi swakelola di SDN 4 Saribakti, Kecamatan Peundeuy, Senin (12/10/2026).
Isu ini menggelinding deras setelah tim investigasi media bersama elemen masyarakat melakukan penelusuran fakta di lapangan terkait efektivitas penggunaan dana APBN untuk sektor pendidikan di wilayah Garut Selatan.
Penggelembungan Data Siswa PKBM Al-Jabbar: Anggaran Ratusan Juta Diduga Mengalir ke Data Fiktif
Berdasarkan penelusuran data resmi di laman Dapodik Kemendikdasmen, PKBM Al-Jabbar tercatat sebagai salah satu penerima BOSP Kesetaraan dengan rincian penerimaan anggaran sebagai berikut:
-
Tahun Ajaran 2024/2025: Menerima alokasi dana sebesar Rp101.400.000 untuk 63 warga belajar (Paket B: 11 siswa, Paket C: 52 siswa).
-
Tahun Ajaran 2025/2026: Menerima alokasi dana sebesar Rp87.900.000 untuk 50 warga belajar (Paket B: 7 siswa, Paket C: 43 siswa).
Secara matematis, nominal bantuan memang telah sesuai dengan standar satuan biaya pemerintah. Namun, substansi yang menjadi pertanyaan publik adalah keberadaan dan keaktifan riil warga belajar di lapangan.

Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP Kesetaraan, seluruh peserta didik terdaftar wajib memegang rapor, memiliki absensi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka/mandiri yang terverifikasi, serta mengikuti asesmen berkala.
“Kami hanya ingin memastikan, apakah puluhan siswa di Dapodik itu benar-benar mengikuti KBM atau sekadar ‘numpang nama’ demi mencairkan dana bantuan. Pengelola PKBM wajib membeberkan bukti absensi fisik, dokumentasi KBM, hingga rekapitulasi penilaian,” tegas Tim Investigasi Media.
Proyek Revitalisasi SDN 4 Saribakti Peundeuy Ditenggarai Borongan dan Abaikan P2SP
Di tempat terpisah, pengerjaan proyek revitalisasi fisik di SDN 4 Saribakti, Kecamatan Peundeuy, tak kalah menyita perhatian. Proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bersama masyarakat setempat diduga kuat diborongkan (di-subkontrakkan) kepada pihak ketiga.
Sorotan warga tertuju pada indikasi pengadaan material rangka baja ringan dan pengerjaan atap yang dialihkan ke kontraktor luar tanpa memberdayakan P2SP dan warga sekitar. Hal ini memicu kecurigaan akan adanya penyimpangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan penurunan kualitas spesifikasi fisik bangunan.
Warga Desak Disdik Garut dan BPMP Jabar Gelar Audit Menyeluruh
Merespons dua kasus tersebut, elemen masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP/BPMP) Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan verifikasi faktual.
Pemeriksaan independen dianggap mendesak untuk memastikan dana negara tidak dijadikan ajang komersialisasi lembaga pendidikan melalui manipulasi data siswa fiktif maupun pengabaian juknis swakelola fisik.
Hingga berita ini diterbitkan, Pengelola PKBM Al-Jabbar, Khoer, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas konfirmasi yang dilayangkan redaksi. Redaksi MATA-PERISTIWA.ID tetap membuka ruang Hak Jawab dan Koreksi seluas-luasnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).***




