Dugaan Proyek Drainase Asal Jadi di Jalan Raya Wanaraja-Sucinaraja: FIM17 Desak Audit Total

GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Proyek rekonstruksi ruas jalan dan pembangunan drainase di Jalan Raya Wanaraja-Sucinaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, menuai kritik tajam dari masyarakat serta aktivis lokal. Pekerjaan yang didanai APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 senilai Rp378.727.800 oleh penyedia jasa CV Mitra Abadi tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tak sesuai spesifikasi teknis.

Ketua Front Indonesia Muda 17 (FIM17), Beni Kartanegara, secara tegas mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh atas proyek tersebut.

Dinding Berlubang dan Papan Informasi Hilang

Berdasarkan hasil pantauan langsung di lokasi pada Senin (03/08/2026), ditemukan sejumlah indikasi kuat pelanggaran teknis pengerjaan. Beberapa titik dinding dan lantai saluran drainase yang baru dinyatakan selesai tersebut tampak berlubang, bergelombang, serta minim plesteran. Kondisi ini dikhawatirkan membuat struktur bangunan cepat rusak saat dilewati arus air deras.

Penyelesaian proyek ini disinyalir sengaja dipaksakan secara mendadak demi mengejar target waktu dan meraih keuntungan besar, sehingga mengabaikan kualitas fisik bangunan.

Tak hanya persoalan fisik, transparansi proyek ini juga dipertanyakan. Papan informasi kegiatan sudah tidak lagi terpasang di lokasi pengerjaan, sehingga volume pekerjaan tidak diketahui oleh publik.

“Kondisi ini jelas bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Masyarakat berhak mengetahui pengelolaan dan realisasi anggaran negara secara transparan,” tegas Beni Kartanegara.

FIM17 Desak APH dan Inspektorat Lakukan Audit Total

Merespons temuan tersebut, FIM17 meminta Inspektorat Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran APBD Garut TA 2026 pada proyek ini.

Beni menambahkan bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti di tingkat kontraktor saja, melainkan harus menyasar jajaran teknis dinas terkait.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta pemeriksaan teknis secara menyeluruh, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut. Jika terbukti ada penyimpangan atau pengurangan spesifikasi yang merugikan keuangan negara, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

FIM17 berharap penanganan tegas terhadap dugaan proyek asal jadi ini menjadi peringatan keras bagi para penyedia jasa lainnya di Kabupaten Garut agar tidak mempermainkan anggaran publik yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Demi menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta memenuhi Kode Etik Jurnalistik terkait pemberitaan yang berimbang, jajaran redaksi Mata-peristiwa.id membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintahan Kabupaten Garut (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga Dinas PUPR Kabupaten Garut) maupun CV Mitra Abadi serta pihak terkait untuk memberikan hak jawab serta klarifikasi resmi.

Reporter: Irwi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *