SUMEDANG, MATA-PERISTIWA.ID — Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cijeruk, Ibu Epon, membantah keras isu miring terkait adanya pungutan uang sebesar Rp400 ribu per siswa untuk kelas 6.
Berita bohong tersebut langsung diluruskan setelah pihak sekolah memanggil para wali murid pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ibu Epon menegaskan tidak ada pemaksaan nominal uang sama sekali di sekolah yang berlokasi di Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang tersebut.
“Kemarin saya sudah konfirmasi langsung dengan orang tua murid kelas 6. Tidak benar adanya pungutan sebesar Rp400 ribu. Yang ada hanyalah bantuan seikhlasnya dari orang tua untuk mendukung kegiatan akhir tahun sekolah,” ujar Ibu Epon saat ditemui di lingkungan sekolah.
Menurut penjelasannya, sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak mengikat. Pihak sekolah juga telah memaparkan rencana kegiatan akhir tahun secara transparan kepada seluruh wali murid guna menghindari kecurigaan.
“Selama ini orang tua murid juga menyampaikan tidak merasa keberatan, karena mereka memahami dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan dan kenyamanan anak-anak dalam kegiatan akhir tahun,” tambahnya.
Pihak Sekolah Garansi Taat Aturan
Manajemen SDN Cijeruk menjamin seluruh operasional sekolah berjalan sesuai aturan Dinas Pendidikan yang berlaku.
Pihak sekolah menegaskan tidak akan melanggar hukum dengan menarik pungutan liar di luar regulasi resmi.
Untuk mencegah kesalahpahaman publik di masa depan, SDN Cijeruk kini membuka posko informasi bagi orang tua murid yang ingin mengetahui detail anggaran kegiatan sekolah secara transparan. (GZ/RED)








