Operasi Senyap di Rajadesa: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Berinisial AR di Ciamis

CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis membenarkan adanya operasi penegakan hukum dan penangkapan seorang terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Kabupaten Ciamis.

Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin pagi (20/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, dengan melibatkan personel Satreskrim Polres Ciamis yang turut mendampingi pengamanan di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP H. Carsono, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/7/2026), mengonfirmasi kebenaran operasi senyap tersebut.

“Benar, pada hari Senin tanggal 20 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, kami dari Satreskrim Polres Ciamis bersama Densus 88 melakukan penegakan hukum terkait terduga teroris di wilayah Kabupaten Ciamis,” ujar AKP Carsono.

Amankan Barang Bukti dan Identitas Terduga

Dalam operasi penggeledahan dan penangkapan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan seorang pria berinisial AR (43), yang tercatat sebagai warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari pemantauan kami di lapangan, ada beberapa catatan berupa tulisan, buku-buku, maupun telepon genggam yang turut dibawa oleh rekan-rekan Densus 88,” tambahnya.

Meski demikian, pihak Polres Ciamis menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dan pengembangan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Densus 88 Antiteror Polri. Terkait jaringan atau asal muasal pengembangan kasus, pihak kepolisian resor belum dapat memberikan keterangan lebih rinci.

Bacaan Lainnya

Keseharian Terduga di Mata Warga

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar tempat tinggalnya, AR diketahui kesehariannya berprofesi sebagai pengusaha penggilingan padi atau pemilik mesin heleran.

Kendati demikian, dari hasil observasi di lapangan, terduga dikenal memiliki karakter sosial yang cenderung tertutup dan kurang berinteraksi dengan warga sekitar.

“Dari hasil observasi kami, yang bersangkutan bersifat eksklusif. Sosialisasi dengan masyarakat cukup jarang dan secara personal memang lebih tertutup,” ungkap AKP Carsono.

Imbauan Kewaspadaan untuk Masyarakat

Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ciamis agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk aktivitas maupun gelagat mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Warga diminta tidak ragu untuk segera melapor kepada aparat terdekat—baik melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, maupun layanan darurat Call Center Polri 110—apabila menemukan indikasi yang mengarah pada paham radikal atau perilaku ganjil di tengah masyarakat. (HD/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *