CIMAHI – DPRD Kota Cimahi menggelar pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (07/10/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko. Dalam prosesi tersebut, Kusmawan, S.E., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Cimahi menggantikan almarhum Asep Rukmansyah yang berpulang beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko menegaskan, pelaksanaan PAW ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU MD3 dan Peraturan KPU tentang PAW anggota DPRD yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Dengan demikian, pelantikan Kusmawan sah secara hukum dan politik.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cimahi, kami menyampaikan doa dan penghormatan terbaik untuk almarhum Bapak Asep Rukmansyah. Beliau adalah sosok anggota dewan yang berdedikasi, santun, dan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar DPRD Kota Cimahi. Namun, roda organisasi dan amanah masyarakat harus tetap berjalan agar fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan tetap optimal.
Kepada Kusmawan yang baru dilantik, Wahyu berpesan agar segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan amanah.
“Selamat mengemban amanah rakyat Kota Cimahi. Segera turun langsung ke lapangan, serap dan perjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya,” pesan Wahyu.
Menurutnya, menjadi anggota DPRD bukan hanya soal jabatan dan kehormatan, melainkan pengabdian dan tanggung jawab besar kepada masyarakat.
“Menjadi anggota DPRD adalah pengabdian. Saya harap Pak Kusmawan bisa bekerja keras, bersinergi dengan eksekutif dan seluruh anggota dewan untuk membangun Kota Cimahi yang lebih maju, agamis, dan sejahtera,” tuturnya.
Wahyu menutup sambutannya dengan ajakan untuk melanjutkan pengabdian dengan semangat kebersamaan dan gotong royong demi mewujudkan Cimahi Jawara.




