SAMPIT, MATA-PERISTIWA.ID – Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., meninjau langsung sejumlah titik lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur, Kamis (10/9/2026) siang.
Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai wujud keseriusan Polres Kotim dalam memastikan penanganan dan penanggulangan bencana karhutla berjalan cepat, terpadu, dan berkesinambungan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mengecek secara langsung kondisi lahan yang terbakar serta memantau proses pemadaman dan pendinginan area yang dilakukan oleh tim gabungan. Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat patroli rutin di wilayah-wilayah rawan api.
Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
AKBP I Kadek Dwi Yoga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pihak-pihak yang secara sengaja membakar hutan maupun lahan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Lakukan penyelidikan mendalam terhadap setiap kejadian karhutla. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, tindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas AKBP I Kadek Dwi Yoga, Kamis (10/9/2026).
Perkuat Edukasi dan Pencegahan Bersama Bhabinkamtibmas
Selain menekankan aspek penegakan hukum, Kapolres Kotim menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas dan unsur terkait untuk mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan sosialisasi edukatif.
Masyarakat diimbau secara masif untuk tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem musim kemarau.
Melalui sinergi penegakan hukum dan pencegahan ini, Polres Kotim optimistis mampu menekan potensi timbulnya titik api baru serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
(Ardianto)




