Bandung – Mataperistiwa – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 17 lembaga pengguna, Rabu 2 Oktober 2024.
Penandatangan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan 17 lembaga yaitu Bapelitbang, Disdagin, DPMPTSP, Disdik, Disbudpar, Diskar PB, Dinkes, Diskominfo, Kecamatan Regol, Batununggal, Antapani, Buahbatu, Bojongloa Kaler, Bandung Kidul, Sukajadi, Rancasari, dan Kecamatan Kiaracondong.
Acara ini berlangsung di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, dan dihadiri oleh 29 OPD, 30 camat, 60 lurah, serta perwakilan dari 3 rumah sakit.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar menjelaskan, perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat layanan publik melalui integrasi data kependudukan di berbagai sektor.
“Dengan adanya perjanjian ini, akses data kependudukan akan dimanfaatkan secara maksimal oleh lembaga-lembaga yang membutuhkan, baik untuk keperluan administrasi maupun perencanaan pembangunan,” ujar Tatang.
Tatang juga menyampaikan beberapa capaian signifikan Disdukcapil terkait administrasi kependudukan di Kota Bandung, di antaranya:
Realisasi perekaman KTP elektronik mencapai 1.913.044 jiwa atau 99,35 persen. Capaian Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 373.074 jiwa atau 57,02 persen.
Capaian penerbitan akta kelahiran sebanyak 669.296 jiwa atau 97,74 persen.
Capaian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan 72 lembaga pengguna mencapai 100 persen. Sedangkan capaian akses data kependudukan oleh 70 lembaga pengguna juga mencapai 100 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil juga menyampaikan target perekam KTP-EL Pemula yaitu 30.855 jiwa dari 611 sekolah di Kota Bandung, sampai saat ini telah terekam 12.509 jiwa dengan sisa data pemilih pemula sebanyak 8.820 orang yang sedang dalam proses perekaman.
Disdukcapil Kota Bandung saat ini memiliki beberapa inovasi layanan unggulan seperti Gerai Layanan Istimewa (Geulis) yang tersedia di pusat perbelanjaan dan satu-satunya gerai di Indonesia yang berada di DPRD Kota Bandung.
Selain itu, layanan mobil keliling Mepeling dan Mepeling khusus untuk warga lansia dan sakit juga terus dioptimalkan.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menekankan, pentingnya pengelolaan data kependudukan sebagai dasar perencanaan dan kebijakan di berbagai sektor.
“Data kependudukan adalah kunci dalam menentukan langkah pembangunan, mulai dari perencanaan pendidikan hingga penentuan kebijakan ekonomi dan kesehatan,” kata Koswara.
Ia juga mengusulkan inovasi “payment gateway” berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mempermudah pembayaran layanan publik secara transparan.
Melalui kerja sama ini, Kota Bandung berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat proses administrasi kependudukan.
Penjabat Wali Kota juga mengapresiasi Disdukcapil yang berhasil menciptakan 28 inovasi pelayanan, menjadikannya yang tertinggi di Jawa Barat.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan publik berbasis data kependudukan agar lebih efisien dan terarah. Dengan kolaborasi ini, kita juga dapat mendukung kelancaran Pemilu 2024 melalui pemutakhiran data pemilih secara real-time,” tambah Koswara.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada lembaga-lembaga pengguna yang telah menyerahkan sertifikat IOS/IEC 27001, yaitu Dinas Sosial, Diskominfo dan DPMPTSP sebagai pengakuan atas pemanfaatan data yang aman dan terkelola dengan baik.
Sumber : Diskominfo Kota Bandung