Pengadaan Sapi BUMDes Kutanagara Malangbong Jadi Sorotan, Diduga Raib Tanpa Bekas

GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Program pengadaan sapi di Desa Kutanagara, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk tahun anggaran 2023-2024 mendadak jadi sorotan tajam publik. Program yang bersumber dari dana desa tersebut diduga kuat bermasalah, setelah indikasi di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan sapi-sapi tersebut kini sudah tidak ada lagi.

Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi MATA-PERISTIWA.ID, pengadaan sapi tersebut sejatinya diperuntukkan sebagai penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kutanagara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan memberdayakan ekonomi warga setempat.

Aset Negara Diduga ‘Meninggal’ Tanpa Jejak

Kabar mengenai raibnya aset hidup BUMDes ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Desa Kutanagara dan Kecamatan Malangbong secara umum. Warga mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di wilayah tersebut, mengingat anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan hewan ternak tergolong cukup besar.

“Ini kan pakai uang rakyat (dana desa). Seharusnya penyertaan modal ke BUMDes itu membawa keuntungan bagi desa dan warga, bukan malah asetnya hilang misterius seperti ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Malangbong yang meminta namanya dirahasiakan, Minggu (1/11/2026).

Publik Desak Inspektorat Garut Lakukan Audit Investigatif

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi MATA-PERISTIWA.ID masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala Desa Kutanagara, jajaran pengurus BUMDes Kutanagara, maupun pihak Forkopimcam Malangbong. Upaya verifikasi langsung ke kandang atau lokasi yang diduga menjadi tempat pemeliharaan sapi juga terus diupayakan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Bungkamnya pihak-pihak terkait kian memperkuat spekulasi dan dugaan miring dari publik. Masyarakat kini mendesak Inspektorat Kabupaten Garut serta dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penyertaan modal BUMDes Kutanagara untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

Mengingat pengadaan sapi ini merupakan aset negara, masyarakat berharap adanya ketegasan hukum apabila ditemukan penyimpangan atau pelanggaran prosedural dalam proses pengadaan hingga pengelolaannya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *