Pengadaan Sapi Ketapang Kutanagara Malangbong Jadi Sorotan, Diduga Raib Tanpa Bekas

GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Polemik tata kelola anggaran Dana Desa di Kecamatan Malangbong kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini, dugaan penyimpangan menyasar Pemerintah Desa (Pemdes) Kutanagara, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, terkait alokasi program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2023–2024.

Program pengadaan sapi penggemukan yang bersumber dari alokasi 20 persen Dana program Ketahanan Pangan (Ketapang) tersebut kini disoal tajam publik. Pasalnya, fisik belasan ekor sapi yang dibeli menggunakan uang negara tersebut diduga kuat raib tanpa wujud.

Kandang Kosong Melompong, Modus Pengadaan Sapi Bermasalah

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim jurnalis MATA-PERISTIWA.ID, alokasi program Ketapang tahun 2023 dan 2024 disalurkan sebagai penyertaan modal unit usaha BUMDes Kutanagara untuk penggemukan sapi potong dengan sistem kandang komunal maupun kemitraan kelompok. Skema tersebut ditargetkan mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes).

Namun penelusuran di lapangan menunjukkan fakta bertolak belakang. Kandang fasilitas penggemukan tampak kosong melompong tanpa menyisakan satu ekor pun ternak sapi.

“Waktu pengadaannya heboh, katanya untuk penggemukan sapi menunjang program ketahanan pangan biar PADes meningkat. Tapi sekarang sapinya di mana? Kandang sudah kosong melompong. Dikonfirmasi ke Sekdes alasannya berubah-ubah; ada yang bilang mati, dijual, sampai dititipkan ke warga. Ini sama saja menghilangkan aset desa,” ujar salah satu warga Desa Kutanagara yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/11/2026).

Warga menengarai dua potensi pelanggaran hukum atas raibnya aset ternak tersebut:

  1. Dugaan Dijual Diam-Diam: Sapi program Ketapang diduga dijual oknum pengurus BUMDes atau oknum perangkat desa tanpa memasukkan uang hasilnya ke kas BUMDes dan tanpa laporan pertanggungjawaban.

    Bacaan Lainnya
  2. Dugaan Kematian Tanpa Prosedur: Apabila sapi diklaim mati karena sakit atau tidak terurus, diduga tidak memiliki Berita Acara Kematian resmi dari dokter hewan maupun dinas terkait.

Warga Desak Kades Transparan dan Inspektorat Garut Turun Audit

Ketiadaan wujud fisik aset hidup ini memantik desakan publik agar Kepala Desa Kutanagara, Uci, bersama pengurus BUMDes bersikap transparan dan mempertanggungjawabkan alokasi anggaran Dana Desa tersebut secara terbuka.

“Kami minta Kades Kutanagara buka-bukaan. Mana sapi-sapi yang dibeli program Ketapang 2023–2024? Kalau memang mati, mana surat kematiannya? Kalau dijual, mana uangnya? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” desak warga.

Tokoh pemuda setempat bersama elemen masyarakat mendesak Kasi PMD Kecamatan Malangbong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, serta Inspektorat Kabupaten Garut untuk segera menerjunkan tim audit fisik guna menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kutanagara dan Ketua BUMDes Kutanagara belum memberikan konfirmasi resmi terkait keberadaan sapi BUMDes tersebut. Redaksi MATA-PERISTIWA.ID membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *