Perkuat Sinergitas, Kapolsek Ikuti Rangkaian Acara Milangkala Desa Jayarksa ke-18 di Cimaragas

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Milangkala Desa Jayaraksa ke 18. Kegiatan tersebut terpusat di kawasan Gor Desa Jayaraksa, Kecamatan Cimaragaa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 3 Juni 2026, kemarin.

Saat itu, Kapolsek Cimaragas Iptu Anton Basuki, SH., hadir secara langsung mengikuti rangkaian acara tasyakur peringatan Milangkala ke 18 Desa Jayaraksa. Kehadirannya turut didampingi sejumlah anggota untuk ikut meramaikan dan mengamankan kegiatan masyarakat Desa Jayaraksa. Kehadirannya turut berkolaborasi dengan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan serta Desa Jayaraksa.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cimaragas Iptu Anton Basuki, SH., mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Ini juga salah satu bentuk sinergitas Polri dengan seluruh elemen masyarakat. Dimana Polri selalu hadir mendukung setiap kegiatan di masyarakat, terutama di dalam memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Ini wujud nyata Kami Polri berusaha hadir disetiap lini elemen di masyarakat. Tentunya kehadiran kami untuk memberikan rasa nyaman masyarakat di dalam beraktifitas sehari-hari,” kata Iptu Anton Basuki dalam keterangan resminya, Kamis (4/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut Polsek Cimaragas menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp. Selain itu, kehadirannya l juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Ini semua kami lakukan untuk menjaga stabilitas keamanan guna terciptanya Kamseltibcar Lantas dan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” kata Iptu Anton Basuki. (HD)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *