Ciamis, mata-peristiwa.id – Komitmen Polres Ciamis Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis pada Sabtu (06/06/2026).
Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., didampingi Kanit Tipidter Satreskrim Polres Ciamis IPDA Syakur, S.H., M.H., Ps Kasi Humas IPDA Anggi Aulia Pratiwi, S.H., Ps Kanit Reskrim Polsek Lakbok AIPDA Bani Martin dan Ps Kanit Reskrim Polsek Banjarsari BRIPKA Wardana, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Ciamis memaparkan hasil pengungkapan tiga kasus curanmor dengan empat tersangka yang berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan dan alat yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Kasus pertama berhasil diungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terjadi di Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku pada Minggu 17/05/2026. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ES berikut kendaraan hasil curian dan dokumen kendaraan milik korban.
Sementara itu, pengungkapan kasus kedua dilakukan oleh jajaran Polsek Lakbok terkait pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi di area pasar malam Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, pengawas situasi hingga pihak yang menyediakan alat untuk menghilangkan identitas kendaraan hasil curian.
Adapun kasus ketiga berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Banjarsari terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Blade yang terjadi di Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari pada Minggu 17/05/2026. Melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku berikut barang bukti kendaraan dan alat yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus curanmor tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Ciamis dan jajaran Polsek yang terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan berkesinambungan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ciamis dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara maksimal sehingga para pelaku tindak pidana dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Sujana, S.Pd.
Lebih lanjut, Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun represif guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Ciamis,” tambahnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan tiga kasus tersebut, Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas, profesional dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis.
Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
( HD )








