Polres Ciamis Gelar KRYD Antisipasi C3, Tekan Peredaran Miras dan Obat Terlarang

Ciamis, mata-peristiwa.id – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar terus meningkatkan kegiatan preventif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar potensi tindak kriminalitas serta peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada Sabtu malam mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB, (12/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Ciamis dalam mengantisipasi tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sekaligus menekan peredaran narkoba, minuman keras, serta obat-obatan terlarang.

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP R.E Budhi M, S.H., M.H diikuti oleh Kasat Tahti, Kanit Tipidter Sat Reskrim, Kanit Turjawali Sat Lantas, Kanit 1 Sat Narkoba, Personil Dalmas Awal Ton III dan Personil Gabungan Polres Ciamis.

Sebelum pelaksanaan, personel diberikan arahan agar kegiatan dilaksanakan secara humanis, profesional dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan keselamatan dalam pelaksanaan tugas.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli di sejumlah jalur dan lokasi, mulai dari Mako Polres Ciamis, Jalan Jenderal Soedirman, kawasan Bank BJB Kabupaten Ciamis, Warung Kopi Sinar Bintang, Alun-Alun Ciamis, sekitar DPRD Kabupaten Ciamis, Bank BCA KCP Ciamis, Islamic Center Kabupaten Ciamis, Saung Plamboyan Pajagalan, Terminal Ciamis, Taman Lokasana hingga kembali ke Mako Polres Ciamis.

Hasilnya, petugas mengamankan 1¼ botol minuman keras serta satu unit kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Terhadap temuan tersebut, personel melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP R.E Budhi M, S.H., M.H menegaskan bahwa KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.

Bacaan Lainnya

“Polres Ciamis akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli di wilayah yang dianggap rawan. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKP R.E Budhi M.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Pelaksanaan KRYD tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran personel kepolisian yang melakukan patroli pada malam hingga menjelang tengah malam dinilai memberikan rasa aman, khususnya bagi warga yang masih beraktivitas di luar rumah.

Warga mengapresiasi langkah Polres Ciamis yang secara rutin melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik rawan. Menurut masyarakat, kehadiran polisi secara langsung di lapangan dapat menjadi langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat.

Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin dan berkelanjutan, Polres Ciamis berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas, serta menciptakan situasi Kabupaten Ciamis yang aman, tertib dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis terpantau aman, tertib dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *