Gelar Operasi Knalpot Brong, Polres Cianjur Tindak Tegas Pelanggar dan Ajak Warga Jaga Ketertiban

CIANJUR, MATA-PERISTIWA.ID – Guna memelihara kenyamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat, Polres Cianjur menggelar Operasi Penertiban Knalpot Brong sekaligus Pengamanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada Kamis malam (30/7/2026).

Kegiatan penertiban skala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, sebagai bentuk respons cepat kepolisian atas keluhan warga terkait kebisingan jalanan di wilayah Kabupaten Cianjur.

Dalam pelaksanaannya di sejumlah titik rawan, personel kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pengendara roda dua. Meski demikian, penindakan tegas tetap diberikan kepada pelanggar yang kedapatan mengoperasikan kendaraan bermotor menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (brong).

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Melalui operasi ini, kami ingin memastikan ruang publik di Cianjur tetap aman, tenang, dan kondusif,” ujar AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Jumat (31/7/2026).

Edukasi Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Kapolres Cianjur turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang aktif mendukung terciptanya kondusivitas kamtibmas. Pihaknya kembali mengimbau kepada para pemilik kendaraan—khususnya kalangan remaja—untuk selalu melengkapi kelengkapan berkendara sesuai standar demi keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

“Keselamatan berlalu lintas berawal dari kepatuhan kita bersama. Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa menggunakan kelengkapan standar dan tidak memodifikasi kendaraan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Melalui penertiban yang rutin digelar ini, Polres Cianjur berharap kesadaran kolektif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat terus meningkat, sehingga keamanan dan kenyamanan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Cianjur tetap terjaga secara berkelanjutan.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *