CICALENGKA, BANDUNG – Personel Polsek Cicalengka Polresta Bandung bersama jajaran Babinsa dan Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Cicalengka bergerak cepat memadamkan insiden kebakaran lahan seluas kurang lebih 3 hektar milik PT Mayora Group yang berlokasi di Kampung Panenjoan RT 06 RW 04, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Jumat (11/9/2026) sore.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar sekira pukul 14.05 WIB. Saksi yang mendengar suara kobaran api langsung memeriksa ke lokasi dan menemukan lahan sudah terbakar. Warga sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum akhirnya melapor ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Panenjoan untuk diteruskan ke unit Pemadam Kebakaran.
Kapolsek Cicalengka KOMPOL Ade Rahmat, S.Pd., M.H. memimpin langsung jajaran piket fungsi dan Pawas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan area serta membantu proses pemadaman. Berkat kerja sama dan respon cepat petugas gabungan bersama warga setempat, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekira pukul 15.30 WIB.
”Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Kerugian materiil sejauh ini berupa area lahan yang terbakar. Untuk penyebab pasti munculnya sumber api masih dalam proses penyelidikan oleh jajaran Polsek Cicalengka,” ujar Kapolsek Cicalengka KOMPOL Ade Rahmat.
Selain memadamkan api, pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi serta melakukan olah TKP awal. Polsek Cicalengka juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.




