Polsek KP Mentaya Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat di Icon Jelawat

SAMPIT, MATA-PERISTIWA.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat dan pedagang di sekitar Icon Jelawat Sampit, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket SPK I Polsek KP. Mentaya dengan membagikan brosur serta memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan, seperti tindak pidana, aksi premanisme, pemerasan, maupun kecelakaan lalu lintas. Laporan yang disampaikan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai dengan kewenangannya.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya IPTU Daliman Tri Ragil Saputro, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan akses layanan kepolisian serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek KP. Mentaya akan terus melaksanakan kegiatan preventif dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *