Polsek Pamarican Gerak Cepat Monitoring Pascagempa, Pastikan Kondisi Warga Tetap Aman

Ciamis, mata-peristiwa.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamarican Polres Ciamis bergerak cepat melakukan monitoring dan pengecekan kondisi wilayah pascaterjadinya gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,4 yang berpusat di wilayah selatan Cilacap, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memastikan keamanan masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak bencana terhadap permukiman warga di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Jumat mulai pukul 14.45 WIB sampai dengan selesai (04/09/2026).

Monitoring dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki bersama tiga personel Polsek Pamarican dengan melibatkan unsur Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Ciamis serta Kasi Trantib Kecamatan Pamarican. Tim menyisir sejumlah wilayah desa untuk melihat secara langsung kondisi bangunan maupun lingkungan yang terdampak setelah getaran gempa dirasakan oleh masyarakat.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan adanya kerusakan pada bagian teras rumah warga di Dusun Sukamaju RT 21 RW 06, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican. Teras rumah milik warga atas nama Iyan tersebut mengalami ambruk. Petugas kemudian melakukan pengecekan kondisi bangunan dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman.

Selain itu, di Dusun Kotaharja RT 14 RW 03, Desa Sukamukti, ditemukan satu rumah tidak layak huni milik warga atas nama Samingan yang kondisinya sudah hampir roboh. Bangunan rumah tersebut diketahui telah mengalami pelapukan dan kondisinya semakin mengkhawatirkan setelah adanya getaran gempa. Untuk mencegah bangunan roboh dan membahayakan penghuni maupun masyarakat sekitar, rumah tersebut sementara ditopang menggunakan kayu balok dan bambu.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki, mengatakan bahwa kegiatan monitoring dilakukan sebagai langkah cepat Polri dalam merespons setiap kejadian bencana maupun potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi setelah gempa.

“Polri bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan terhadap kondisi masyarakat dan bangunan yang terdampak. Kami mengimbau warga untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan kerusakan bangunan atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar IPTU Baehaki.

Menurutnya, hingga kegiatan monitoring selesai dilaksanakan, desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Pamarican belum ditemukan adanya bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi tersebut. Kendati demikian, jajaran Polsek Pamarican akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan unsur penanggulangan bencana guna memastikan perkembangan situasi di lapangan.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga mendapat apresiasi dari warga. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya pengecekan langsung dari petugas setelah terjadinya gempa, terutama untuk memastikan kondisi rumah dan lingkungan sekitar tetap aman.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya petugas yang langsung datang mengecek kondisi rumah dan lingkungan, kami merasa lebih tenang. Kami juga akan mengikuti imbauan petugas untuk tetap waspada dan segera melapor apabila terjadi kerusakan atau keadaan yang membahayakan,” ungkap salah seorang warga.

Polsek Pamarican memastikan kegiatan monitoring pascagempa berlangsung aman, tertib dan lancar. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan serta tidak panik dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

Langkah cepat dan sinergis tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Ciamis dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi kebencanaan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *