Indramayu, mata-peristiwa.id – Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) Mitra Cai yang berlokasi di Blok Karangasem Sinduraja, Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga menduga pekerjaan fisik proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan dugaan bahwa pemasangan pasangan batu dilakukan tanpa didahului penggalian pondasi sebagaimana standar pekerjaan konstruksi. Selain itu, adukan pasangan batu diduga menggunakan campuran pasir putih dan tanah urugan yang dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas, daya rekat, serta kekuatan bangunan.
Masyarakat juga menyoroti hasil pekerjaan yang dinilai kurang rapi. Di lokasi proyek, papan informasi pekerjaan disebut tidak terpasang sehingga publik tidak dapat mengetahui identitas pelaksana, besaran anggaran, sumber pendanaan, maupun jangka waktu pelaksanaan proyek sebagaimana prinsip keterbukaan informasi.
Salah seorang warga menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan. Menurut keterangannya, setelah adukan mengering sekitar dua hari, beberapa bagian pasangan batu sudah terlihat melorot dan adukannya mudah mengalami kerusakan ketika diinjak.
Selain kualitas pekerjaan, warga turut mempertanyakan penggunaan tenaga kerja yang diduga didominasi pekerja dari luar daerah, yakni Kabupaten Majalengka. Kondisi tersebut dinilai mengurangi kesempatan kerja bagi masyarakat Desa Telukagung yang seharusnya dapat ikut diberdayakan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Masyarakat berharap seluruh proyek yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mengedepankan kualitas pekerjaan, menjunjung prinsip transparansi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi akan terus diupayakan guna memperoleh penjelasan dan tanggapan sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan dalam pemberitaan.
(R’eka)





