Hendak Akhiri Penderitaan karena Sakit Menahun, Pria Paruh Baya Ditemukan Gantung Diri di Cempaga Hulu Sampit

SAMPIT, MATA-PERISTIWA.ID – Warga di Perumahan Karyawan G 6 PT. NKU Estate SMME, Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), digemparkan dengan penemuan seorang pria yang tewas gantung diri, Rabu (22/7/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui berinisial AH (48). Peristiwa ini langsung ditangani oleh jajaran Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotim.

Kronologi Penemuan dan Olah TKP

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPDA Hendra Sopiyan Dalimunthe, S.H., menjelaskan bahwa laporan awal diterima personel piket polsek dari pengaduan masyarakat setempat.

Merespons laporan tersebut, tim piket Polsek Cempaga Hulu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, jenazah korban dilaporkan telah diturunkan oleh pihak keluarga dengan cara memotong tali yang disaksikan oleh warga sekitar, kemudian dibaringkan di atas kasur serta ditutup kain.

Petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seutas tali nilon berwarna hijau yang masih tersangkut pada paku di kusen pintu, serta sisa ikatan tali pada leher korban. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Riwayat Penyakit Menahun dan Penolakan Otopsi

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, khususnya adik kandung korban berinisial SDM, korban nekat mengakhiri hidupnya diduga akibat mengalami depresi berat. Korban diketahui sudah lama mengidap penyakit yang tak kunjung sembuh, dan sempat beberapa kali mengutarakan niatnya kepada keluarga untuk mengakhiri hidup karena putus asa dengan kondisi kesehatannya.

Pihak keluarga, melalui sang adik, menyatakan telah ikhlas menerima musibah tersebut dan membuat surat pernyataan resmi agar jenazah tidak perlu diautopsi serta tidak menuntut pihak kepolisian secara hukum. Keluarga berencana langsung melaksanakan proses pemandian jenazah untuk kemudian dimakamkan secara layak.

Meskipun pihak keluarga telah menerima kejadian ini dan menolak autopsi, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu tetap melaksanakan prosedur penyelidikan lanjutan untuk melengkapi administrasi penyidikan peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *