Realisasi APBDes Sukamulya Garut TA 2025 Diduga Tidak Sesuai Fakta di Lapangan, Warga Minta Audit Menyeluruh

GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, kini tengah menjadi sorotan tajam publik.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta aduan dari sejumlah warga setempat, muncul dugaan kuat bahwa beberapa program kegiatan yang didanai oleh Dana Desa (DD) tahun 2025 tidak direalisasikan secara faktual alias terindikasi fiktif.

Kondisi ini mencuat ke permukaan seiring dengan mencuatnya rumor miring di internal pemerintahan desa. Sejumlah warga membeberkan bahwa dugaan penyelewengan ini terjadi saat Kepala Desa Sukamulya mengalami sakit dalam kurun waktu yang cukup lama.

Situasi tersebut diduga kuat dimanfaatkan oleh sejumlah oknum perangkat desa—termasuk bendahara dan urusan perencanaan—untuk memanipulasi pelaksanaan serta pengelolaan anggaran desa.

Aroma Proyek Fiktif: Anggaran Rambu Jalan Hingga Ketahanan Pangan

DN, salah seorang warga Desa Sukamulya, mengungkapkan salah satu temuan paling mencolok di lapangan, yaitu terkait pos anggaran bernilai sekitar Rp40 juta. Di dalam dokumen, dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan dan pemasangan rambu-rambu jalan desa.

“Namun, begitu kami telusuri di lapangan, tidak ada satu pun rambu jalan yang terpasang di sepanjang ruas jalan desa sebagaimana yang dianggarkan. Uangnya ke mana?” ujar DN memberikan kesaksian, Rabu (01/07/2026).

Selain proyek rambu jalan yang diduga gaib, warga juga mengendus ketidakberesan pada pos anggaran lain, di antaranya:

Masyarakat Desak Inspektorat dan APH Turun Tangan

Melihat banyaknya pos anggaran yang tidak selaras dengan kondisi di lapangan, masyarakat Desa Sukamulya tidak tinggal diam. Mereka secara terbuka mendesak instansi berwenang untuk segera mengusut tuntas masalah ini.

Warga meminta Inspektorat Kabupaten Garut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap APBDes Sukamulya TA 2025.

Masyarakat menegaskan, jika dalam proses audit nanti terbukti ditemukan adanya kerugian negara atau praktik korupsi, maka oknum-oknum perangkat desa yang bermain harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Redaksi Buka Ruang Hak Jawab Pemdes Sukamulya

Hingga berita ini disusun dan dipublikasikan, pihak Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi mengenai tudingan miring dari warganya tersebut.

Demi menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta memenuhi Kode Etik Jurnalistik terkait pemberitaan yang berimbang, jajaran redaksi Mata-peristiwa.id membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemdes Sukamulya maupun pihak terkait untuk memberikan hak jawab serta klarifikasi resmi. (Irwi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *