BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID — Guna menekan angka kriminalitas dan mempersempit ruang gerak komplotan pencuri kendaraan bermotor, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah taktis. Polda Jabar menggelar Pelatihan Pra-Operasi (Lat Pra Ops) Jaran 2026 secara intensif demi memperkuat kemampuan deteksi dan eksekusi personel di lapangan.
Kegiatan strategis ini diikuti oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari seluruh Polres, Polresta, dan Poltabes di bawah payung hukum Polda Jabar. Pelatihan terpadu ini difokuskan di Markas Polda Jabar sebagai bekal utama sebelum pasukan diterjunkan ke titik-titik rawan kejahatan.
Bekali Petugas dengan Strategi Penyelidikan Modern
Lat Pra Ops Jaran kali ini tidak hanya menyegarkan taktik konvensional, melainkan menyuntikkan metode penyelidikan digital (cyber investigation). Langkah ini diambil mengingat para pelaku curanmor kini mulai memanfaatkan jaringan digital untuk melempar barang bukti ke luar daerah.
Aparat kepolisian dibekali formula khusus untuk memetakan residivis, membongkar jaringan penadah, hingga melacak keberadaan kendaraan hasil curian secara cepat.
“Tantangan di lapangan terus berkembang, sehingga kemampuan personel Reskrim harus selangkah lebih maju daripada modus pelaku kejahatan. Melalui Lat Pra Ops Jaran 2026 ini, kami menanamkan strategi penyelidikan yang tajam, terukur, dan berbasis teknologi,” ungkap perwakilan pimpinan Polda Jabar di sela-sela kegiatan, Kamis (28/5/2026).
Penguatan Koordinasi Antarwilayah Guna Sumbat Jalur Pelarian
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam pelatihan ini adalah pembentukan sistem koordinasi lintas batas wilayah yang lebih solid. Seringkali pelaku melakukan aksi pencurian di satu kabupaten, namun menjual barang curiannya ke kota atau provinsi lain untuk mengaburkan jejak.
Melalui penguatan koordinasi antarwilayah ini, komunikasi intelijen antar-Polres di jajaran Polda Jabar kini terintegrasi secara langsung. Jika terjadi aksi curanmor, pos-pos penyekatan di perbatasan wilayah dapat langsung diaktifkan guna menyumbat jalur pelarian pelaku secara instan.
Polda Jabar menegaskan bahwa Operasi Jaran 2026 merupakan wujud komitmen total kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus melindungi hak milik properti masyarakat Pasundan.








