Sat Samapta Polres Ciamis Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok, Antisipasi Penimbunan dan Lindungi Masyarakat

Ciamis, mata-peristiwa.id – Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia, memantau perkembangan harga di pasaran, serta mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat mengganggu distribusi barang dan merugikan konsumen pada Sabtu (24/10/2026).

Pukul 11.00 WIB hingga selesai, personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan pemantauan di Alfamart Kertasari, Kabupaten Ciamis. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap harga sejumlah kebutuhan pokok sekaligus memastikan ketersediaan barang di lokasi pemantauan. Kehadiran personel kepolisian menjadi bagian dari langkah preventif untuk mendukung pengawasan di lapangan serta mendorong terciptanya aktivitas perdagangan yang tertib dan sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras premium tercatat Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp30.000 per kilogram, dan daging sapi Rp130.000 per kilogram. Sementara itu, gula pasir dan minyak goreng masing-masing tercatat Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp24.000 per kilogram, serta tepung Rp10.000 per kilogram. Dari hasil kegiatan tersebut, ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis dilaporkan masih aman.

Selain melakukan pemantauan harga dan stok, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok yang berpotensi mengganggu ketersediaan barang di pasaran. Petugas turut mengingatkan penjual untuk memperhatikan kewajaran pembelian konsumen dan mengantisipasi pembelian dalam jumlah tidak wajar yang berpotensi mengganggu pemerataan distribusi. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian dalam mendukung terpenuhinya kebutuhan masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran hukum.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus mendukung perlindungan kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melakukan pemantauan secara langsung dan memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar menjalankan kegiatan perdagangan secara bertanggung jawab serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Kasat Samapta juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran distribusi bahan pokok serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penimbunan atau praktik perdagangan yang berpotensi merugikan konsumen. Sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung ketersediaan kebutuhan pokok, mencegah penyimpangan, serta menjaga kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.

Terkait tanggapan langsung dari pedagang maupun masyarakat atas kegiatan patroli tersebut, laporan belum mencantumkan pernyataan khusus dari warga sehingga tidak disajikan sebagai kutipan. Namun, hasil pemantauan menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis masih dalam kondisi aman. Sat Samapta Polres Ciamis akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan pemantauan sesuai kebutuhan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

Bacaan Lainnya

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *