TANJUNGPINANG, MATA-PERISTIWA.ID – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video amatir yang memperlihatkan insiden perkelahian fisik antara dua aktivis vokal asal Tanjungpinang, Andi Cori dan Sas Joni, Kamis (30/7/2026).
Kejadian yang diduga berlangsung di area belakang Kantor Dinas Pariwisata Tanjungpinang tersebut mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet Kepulauan Riau.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, tampak Andi Cori yang mengenakan kaus oranye terlihat kewalahan saat Sas Joni mengunci pergerakannya dalam posisi ground wrestling atau memiting di tanah.
Dipicu Perdebatan Panas di Grup WhatsApp Soal PMI Ilegal
Meski belum ada konfirmasi resmi dari kedua belah pihak terkait kronologi detail di lapangan, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bentrokan fisik tersebut dipicu oleh polemik di dunia maya.
Perselisihan dilaporkan bermula dari perdebatan sengit dalam sebuah grup WhatsApp (WAG) mengenai maraknya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal melalui jalur Pelabuhan Internasional Karimun.
Isu tersebut mencuat usai seorang aktivis bernama Harli protes keras terhadap indikasi praktik pengiriman PMI ilegal yang menggunakan skema garantie (jaminan uang). Skema tersebut dinilai menabrak aturan undang-undang serta membahayakan keselamatan para calon pekerja migran.
Dugaan perbedaan pandangan yang cukup tajam mengenai praktik penyeberangan ilegal ini lantas memicu gesekan emosional antara Andi Cori dan Sas Joni hingga berlanjut pada aksi perkelahian fisik di lokasi.

Sisi Gelap Pintu Keluar PMI non-Prosedural di Karimun
Jalur Pelabuhan Internasional Karimun sendiri memang kerap menjadi sorotan aparat penegak hukum, Dinas Tenaga Kerja, dan Pihak Imigrasi setempat.
Wilayah ini sering disinyalir dimanfaatkan oleh oknum calo maupun sindikat sebagai pintu keluar alternatif menuju negara tetangga tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah.
Pihak redaksi hingga kini masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak kepolisian setempat serta kedua aktivis yang terlibat guna memastikan penanganan hukum maupun tindak lanjut atas insiden perkelahian tersebut.





