Soroti Proyek Aspal APBD 2026 di Toba, Warga Keluhkan Kualitas Pekerjaan dan Pejabat Terkesan Bungkam

TOBA, MATA-PERISTIWA.ID — Pelaksanaan proyek pelapisan aspal (lapen) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan masyarakat. Pengerjaan proyek yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan tersebut dinilai minim pengawasan dan meragukan secara kualitas.

Kritik publik mengarah pada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba. Lemahnya pengawasan di lapangan dituduga menjadi pemicu munculnya sejumlah indikasi pelanggaran, mulai dari ketiadaan papan informasi proyek hingga pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pejabat Dinas PUTR Sulit Dikonfirmasi

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media untuk meminta penjelasan resmi terkait spesifikasi dan pengawasan proyek tersebut menemui jalan buntu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Untung Sirait, tidak berada di tempat saat ditemui di kantor maupun di lokasi pengerjaan. Pesan singkat yang dikirimkan melalui layanan WhatsApp pun tidak mendapatkan respons.

Sikap tertutup juga terlihat saat media mencoba menemui Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Toba, January Butarbutar. Pihaknya enggan memberikan statement resmi terkait temuan warga di lapangan.

“Saya belum bisa memberikan keterangan, harus izin dulu ke Kepala Dinas,” kata January Butarbutar saat dikonfirmasi di kantornya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, belum memberikan tanggapan resmi mengenai tindak lanjut pengawasan proyek lapen tersebut.

Masyarakat Mendesak Bupati dan DPRD Turun Tangan

Tidak adanya respons transparan dari jajaran Dinas PUTR mendorong perwakilan warga mendesak pimpinan daerah Kabupaten Toba untuk mengambil tindakan tegas. Masyarakat berharap Bupati Toba, Wakil Bupati Toba, serta pimpinan DPRD Kabupaten Toba melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi proyek.

Warga menegaskan bahwa setiap alokasi APBD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur harus dikelola secara akuntabel dan transparan.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin pembangunan di Toba benar-benar berkualitas, bukan sekadar formalitas. Setiap rupiah APBD berasal dari uang rakyat, sehingga pelaksanaannya wajib transparan dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ungkap salah seorang perwakilan warga setempat.

(S. Zebua/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *