Tegaskan Budaya Disiplin, Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Polda Jabar Tertibkan Knalpot Brong

CIANJUR, MATA-PERISTIWA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan arahan tegas kepada jajaran Polda Jawa Barat terkait pentingnya penegakan hukum lalu lintas. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu guna membangun budaya disiplin di tengah masyarakat.

Pendekatan Humanis yang Konsisten

Gubernur Dedi Mulyadi meluruskan pemahaman mengenai pendekatan humanis dalam kepolisian. Menurutnya, pendekatan humanis bukan berarti membiarkan pelanggaran terjadi atau bersikap permisif. Sebaliknya, pendekatan humanis adalah cara menegakkan aturan secara konsisten, santun, namun tetap tegas agar masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

“Penegakan hukum yang konsisten adalah fondasi untuk membangun kedisiplinan. Masyarakat akan semakin taat berlalu lintas jika aturan ditegakkan dengan objektif dan transparan,” ujar Gubernur.

Bahaya Knalpot Brong bagi Keamanan

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memberikan apresiasi khusus kepada jajaran kepolisian yang kini makin aktif menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Beliau menyoroti bahwa dampak dari penggunaan knalpot brong bukan sekadar masalah kebisingan yang mengganggu kenyamanan. Lebih jauh dari itu, suara bising yang dihasilkan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat, bahkan meningkatkan potensi terjadinya tindakan kriminalitas.

Ketertiban sebagai Fondasi Keamanan

Gubernur meyakini bahwa ketertiban dalam berlalu lintas merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Semakin tinggi tingkat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, maka semakin kondusif pula situasi keamanan di lingkungan masyarakat. Kita ingin Jawa Barat menjadi provinsi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *