Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Pusat Matangkan Rencana Perluasan KEK Gresik

GRESIK, MATA-PERISTIWA.ID – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang sangat impresif. Hingga triwulan I tahun 2026, kawasan industri terintegrasi ini berhasil menyerap investasi kumulatif sebesar Rp113,4 triliun.

Dari total capaian tersebut, nilai investasi yang masuk setelah penetapan resmi status KEK menyentuh angka Rp108,2 triliun. Sektor ketenagakerjaan juga berdampak positif dengan penyerapan 45.860 tenaga kerja secara keseluruhan.

Sejak disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang menjadi motor penggerak ekonomi baru di Jawa Timur. Tingginya minat investor membuat pemerintah pusat kini mematangkan rencana perluasan area kawasan.

“Perluasan KEK Gresik merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi tingginya minat investasi. Langkah ini memperkuat ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi,” ujar Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2026).

Bahas Izin Pemanfaatan Ruang Bersama Lintas Instansi

Rencana penambahan luas wilayah ini dibahas serius dalam Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Pertemuan tersebut digelar di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), Jumat (12/6/2026) lalu.

Pemerintah pusat mendukung penuh perluasan ini agar peluang investasi yang mengantre bisa segera direalisasikan menjadi aktivitas ekonomi nyata. Kepercayaan investor yang tinggi menjadi modal utama KEK Gresik bersaing di kancah internasional.

Susiwijono memaparkan tiga dampak strategis dari rencana perluasan kawasan ini:

Bacaan Lainnya
  • Hilirisasi Industri: Memperkuat rantai pasok manufaktur dan memfasilitasi kebutuhan lahan bagi pabrik baru.
  • Energi Hijau: Mendorong pengembangan ekosistem industri ramah lingkungan guna meningkatkan daya saing global jangka panjang.
  • Lapangan Kerja: Membuka puluhan ribu lowongan kerja baru bagi masyarakat di sekitar wilayah Jawa Timur.

Sinkronisasi Kebijakan Demi Kemudahan Investasi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen untuk terus memperkuat perannya sebagai fasilitator investasi. Pemerintah menjamin proses birokrasi, tata ruang, dan perizinan akan disinkronisasikan secara lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek perencanaan berjalan selaras. Sehingga proses perluasan KEK Gresik terealisasi optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” pungkas Susiwijono.

Melalui percepatan izin tata ruang ini, proyek perluasan megaproyek industri terintegrasi tersebut ditargetkan dapat berjalan lancar. Hal ini sekaligus memperkokoh posisi Gresik sebagai salah satu simpul logistik dan industri utama di Indonesia. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *