CIANJUR, MATA-PERISTIWA.ID – Polres Cianjur berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Komplotan ini diketahui kerap beraksi di wilayah Cianjur, Bogor, hingga Bandung.
Dalam pengungkapan kasus besar tersebut, polisi menyita 23 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga meringkus dua orang pelaku utama.
Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari penyelidikan mendalam. Operasi ini digandeng oleh Unit Reskrim Polsek Pacet bersama Satreskrim Polres Cianjur setelah menerima banyak laporan kehilangan dari masyarakat selama delapan bulan terakhir.
“Polsek Pacet, dibantu oleh Satuan Reskrim Polres Cianjur, telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Saat ini, di hadapan kita sudah ada 23 unit motor yang merupakan hasil pencurian,” ujar AKBP Alexander dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (29/06/2026).
Modus Pelaku: Saling Berbagi Peran
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka utama berinisial DB dan AB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya merupakan komplotan kompak yang kerap berganti peran saat beraksi di lapangan.
“Mereka adalah partner in crime. Salah satu dari mereka bisa bertukar peran secara dinamis, baik sebagai eksekutor pemetik motor maupun bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi,” jelas Kapolres.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk melancarkan aksi kejahatan mereka. Di antaranya adalah satu buah kunci letter T, lima anak kunci astag, satu alat pembuka kunci magnet, serta dua lembar STNK milik korban.

Satu Pelaku Buron, Berperan sebagai Penadah
Berdasarkan rekam jejaknya, kedua tersangka mengaku telah melancarkan aksi pencurian lebih dari 10 kali di tiga wilayah berbeda. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akarnya.
Petugas juga telah menetapkan satu pelaku lain berinisial HS ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah diburu.
“Kami masih mengejar satu tersangka lagi yang berinisial HS. Ia diduga kuat berperan sebagai penadah yang memasarkan motor hasil curian, baik lewat transaksi langsung maupun media sosial,” tegasnya.
Imbauan Bagi Warga yang Kehilangan Motor
Menyikapi banyaknya kendaraan yang berhasil diselamatkan, Polres Cianjur mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dalam kurun waktu November 2025 hingga Juni 2026 untuk segera melapor.
Warga dapat melakukan pengecekan langsung ke Polsek Pacet atau kantor kepolisian terdekat. Untuk proses identifikasi dan pengembalian kendaraan tanpa dipungut biaya, warga diminta membawa dokumen resmi berupa BPKB dan STNK asli. (Trs)





