Gus Yani Jadi Petugas Haji Dipastikan Cuti dari Bupati Gresik

Surabaya – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani menjadi petugas haji daerah (PHD) Embarkasi Surabaya. Dia mendampingi jemaah haji kloter 21 yang berangkat sejak Kamis (8/5).

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya atau Plh Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim Sugiyo memastikan, Gus Yani menjadi PDH sudah terhitung cuti atau meninggalkan jabatannya.

Sebab, kata dia, kepala daerah memiliki jatah libur besar yang bisa digunakan saat melakukan ibadah, salah satunya saat melakukan ibadah haji.

“Kalau pejabat itu meninggalkan tugas sudah ada mekanismenya. Kan ada juga libur besar. Termasuk haji, umrah, itu libur besar. Boleh diambil. Tentu mekanismenya diatur oleh kepegawaian,” kata Sugiyo kepada wartawan di Asrama Haji Embarkasi Sukolilo Surabaya (AHESS), Selasa (13/5/2025).

Sugiyo mengatakan, kepala daerah dibolehkan menjadi PHD karena seseorang yang ditunjuk sebagai petugas haji sudah mengikuti seleksi dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Karena meskipun petugas daerah, tapi memiliki tanggung jawab juga membantu jemaah haji-nya di daerahnya,” ujarnya.

Selain itu, pembiayaan terhadap PHD bisa dibagi menjadi dua. Yaitu dibiayai oleh pemerintah daerah dan pembiayaan secara mandiri. Namun, untuk Bupati Gresik Gus Yani, Sugiyo belum bisa memastikan tentang biaya. Apakah Gus Yani dibiayai pemerintah atau dengan biaya mandiri.

“Kalau per daerah kan tidak sama. Persisnya saya tidak tahu (apakah Gus Yani dengan biaya sendiri), tetapi ada begitu. Jadi, ada yang memang ditanggung oleh daerah, ada yang mandiri,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *