Sampit , Mata-peristiwa.id – Sat Samapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Kotim, pada hari Kamis malam (17/07/2025)
Patroli KRYD ini menyasar tempat-tempat keramaian, terminal, tempat rawan, obyek vital, dan perkantoran di wilayah hukum Polres Kotim. Sasaran patroli ini adalah untuk mencegah aksi premanisme, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan narkoba.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Heri Susanto mangatakan bahwa dengan adanya patroli KRYD ini, Polres Kotim berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.
Polres Kotim juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kotim,”ujar Kasat Samapta. (Hms)
Redaktur : Ardianto/ kalteng