Aipda Danang Gandeng Tokoh Agama Ustad Entang Perkuat Toleransi dan Kamtibmas di Tegalluar

Bojongsoang, 27 Oktober 2025 – Upaya menjaga kerukunan antar umat beragama dan stabilitas keamanan di Kecamatan Bojongsoang terus diintensifkan oleh jajaran kepolisian. Pada hari Senin ini (27/10/2025), Bhabinkamtibmas Desa Tegalluar, Aipda Danang, melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas kepada Tokoh Agama setempat, Ustad Entang Syahripudin.

Silaturahmi yang dilaksanakan di Desa Tegalluar ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara Polri dan tokoh agama sebagai mitra strategis dalam membina masyarakat. Ustad Entang Syahripudin, sebagai panutan di Desa Tegalluar, memiliki peran penting dalam menyebarkan pesan-pesan moral dan menjaga kedamaian di tengah-tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Danang berdialog dengan Ustad Entang mengenai perkembangan situasi Kamtibmas terkini dan peran tokoh agama dalam mencegah potensi konflik sosial dan penyebaran paham radikalisme. Ustad Entang menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan siap mendukung setiap program kepolisian yang bertujuan untuk menciptakan desa yang aman dan damai.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, S.Sos.,M.A.P., menegaskan bahwa peran tokoh agama sangat sentral dalam pembinaan masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami sangat mengapresiasi dan menghormati peran Ustad Entang Syahripudin sebagai Tokoh Agama. Kerjasama antara ulama dan umaro (pemerintah/aparat) sangatlah penting. Melalui silaturahmi ini, kami berharap pesan-pesan Kamtibmas dapat disalurkan melalui dakwah dan kegiatan keagamaan, sehingga kesadaran hukum dan toleransi di Desa Tegalluar semakin kuat,” jelas Kompol Tugiman.

Kompol Tugiman juga menambahkan bahwa Polsek Bojongsoang akan terus membangun komunikasi yang intensif dengan seluruh tokoh masyarakat, adat, dan agama, sebagai salah satu strategi efektif untuk menjaga keutuhan dan keamanan wilayah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *