Garut– Dalam rangka upaya melakukan penataan administrasi dan tata kelola sekolah dalam upaya peningkatan efisiensi kegiatan dan pengorganisasian dokumen penting sekolah di SMPN 1 Wanaraja, kepala sekolah menegaskan komitmennya untuk memperkuat penataan sistem administrasi pembukuan.
Semua itu disampaikannya langsung Kepala Sekolah SMPN 1 Wanaraja Aceng mulyana S.Pd., M.Pd. kepada awak media di ruang kerjanya, kamis 13/11/2025.
Lebih lanjut Aceng menyatakan yang jelas penataan administrasi ini, merupakan bagian dari upaya sekolah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan yang berfokus pada peningkatan mutu pendidikan .” hal ini semua dilakukan sebagai langkah untuk memastikan seluruh proses pengelolaan di sekolah berjalan lebih baik, transparan, tertib, dan akuntabel ,” ungkapnya.
Di Tegaskan Aceng bahwa administrasi pembukuan dan pendokumentasian merupakan salah satu aspek penting dalam manajemen pendidikan yang harus terus diperbaiki. Menurutnya, pembukuan yang rapi dan terdokumentasi dengan baik tidak hanya mempermudah proses audit, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab sekolah kepada masyarakat dan pihak terkait.
Dengan Tegas ,“Kami berkomitmen untuk memperkuat sistem penataan administrasi pembukuan dan pendokumentasian di sekolah ini tetap terjaga dan Semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah harus tercatat dengan baik dan sesuai prosedur. Hal ini penting agar pengelolaan sekolah berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ada poin-poin diantaranya :
1. Pengarsipan fisik dokumen secara terpusat.
2. Digitalisasi melalui sistem manajemen sekolah berbasis cloud.
3. Pelatihan staf administrasi dalam penggunaan aplikasi pembukuan.
Dalam poin tersebut tertulis pelatihan bagi staf tata usaha agar lebih memahami sistem pembukuan modern dan penggunaan aplikasi pengelolaan sekolah. Selain itu, kepala sekolah juga mendorong seluruh guru dan karyawan untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya administrasi yang tertib dan transparan ,” terangnya
Dengan penataan admistrasi yang baik diharapkan pelayanan pendidikan kepada siswa dapat berjalan efektif dan efesien sehingga transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan. Ini adalah wujud tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pendidikan kepada publik,” pungkas Aceng mulyana.
Pewarta : Redpel


