Dalam rangka meningkatkan deteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak Polsek Margahayu Aiptu Uloh Saepuloh melaksanakan kegiatan sambang dan dialog kamtibmas ke rumah-rumah warga binaan di wilayah Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Aiptu Uloh Saepuloh menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas penting kepada warga, di antaranya imbauan penerapan jam malam bagi anak-anak dan remaja untuk mencegah kenakalan remaja serta pergaulan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum. Warga diminta untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di kawasan yang dinilai rawan seperti wilayah Serea dan sekitarnya. Warga diimbau untuk tidak lengah, memastikan rumah dalam kondisi aman, serta menjaga kendaraan dan barang berharga dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Uloh Saepuloh turut mendorong warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan ronda malam sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi cepat antara warga, ketua RT/RW, dan pihak kepolisian apabila ditemukan indikasi gangguan kamtibmas.
Kegiatan sambang berlangsung secara dialogis dan humanis, sekaligus menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta informasi terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Kehadiran Bhabinkamtibmas disambut baik oleh warga yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan dan pembinaan secara langsung.
Sejalan dengan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh, seluruh Bhabinkamtibmas diharapkan terus meningkatkan kegiatan preventif, menjalin kedekatan dengan masyarakat, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Kapolsek Margahayu juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor WhatsApp 0822-1115-9110.


