Cianjur, Mataperistiwa.id – Polres Cianjur kembali menggelar Operasi Gabungan Pengamanan dan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai standar) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.L., M.LP., pada Sabtu (28/3/2026), bertempat di depan Gedung Balerancage Kabupaten Cianjur.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel sebagai bentuk pengecekan awal sebelum pelaksanaan operasi di lapangan. Selanjutnya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam pelaksanaannya, pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan, dengan memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya disiplin berlalu lintas serta menjaga ketenangan lingkungan.
Selain melakukan penindakan berupa tilang, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan sebagai barang bukti untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir gangguan kebisingan yang meresahkan masyarakat A
Melalui kegiatan ini, Polres Cianjur mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah kabupaten Cianjur


