Kedapatan Bawa Ganja di Tas Sekolah, Pelajar SMA di Ajibata Ditangkap Polisi 

TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Toba mengamankan seorang pelajar SMA berinisial JAES (14) asal Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Pelajar tersebut ditangkap usai kedapatan membawa narkotika jenis ganja di dalam tas sekolahnya saat pemeriksaan rutin oleh pihak guru pada Senin (24/8/2026).

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Anggota Polsek Sub Sektor Ajibata menerima informasi dari pihak sekolah sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis ganja seberat 6,75 gram,” ujar Iptu Tri Pranata Purba, Kamis (27/8/2026).

Pengembangan Kasus: Pengedar Berhasil Ditangkap

Dalam proses interogasi awal, JAES mengaku barang haram tersebut dibeli untuk dikonsumsi sendiri. Pelajar yang diketahui merokok dalam kesehariannya ini mendapatkan pasokan paket ganja dari seorang pemuda berinisial RHG (28).

Meskipun pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi, pihak kepolisian tidak lantas percaya dan terus mendalami motif keberadaan ganja di lingkungan sekolah.

“Untuk sementara pengakuannya dipakai sendiri. Namun kami tetap melakukan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan barang tersebut diniatkan untuk dijual kembali kepada teman-teman sekolahnya,” tegas Iptu Tri Pranata Purba.

Berbekal keterangan dari JAES, Tim Satresnarkoba Polres Toba bergerak cepat melakukan perburuan. Sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama, petugas berhasil menciduk RHG di samping Kantor Lurah Ajibata, Kelurahan Parsaoran Ajibata.

Bacaan Lainnya

Dari tangan RHG—seorang karyawan swasta yang bermukim di Jalan Limbah, Ajibata—polisi menyita barang bukti tambahan berupa satu paket plastik klip ganja seberat 2,06 gram yang disimpan di kantong celana sebelah kanan. RHG mengakui menguasai paket tersebut untuk diperjualbelikan.

Imbauan Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah

Saat ini, kedua tersangka beserta total barang bukti ganja seberat 8,81 gram telah diamankan di Mapolres Toba guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.

Di akhir keterangannya, Kasat Narkoba Polres Toba mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan barang haram di kalangan remaja.

“Mari kita jaga keluarga dan anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Jika masyarakat memiliki informasi mengenai peredaran narkoba, segera laporkan ke Polres Toba. Mari kita bekerja sama menghentikan peredaran narkoba,” pungkasnya.

(S. Zebua / MATA-PERISTIWA.ID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *