10 Baby Tank Solar Subsidi Berhasil di Grebek Satreskrim Polres Gresik

Gresik, mata-peristiwa.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Aparat berhasil menggerebek gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Solar subsidi ilegal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin, 13 April 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Satreskrim bergerak cepat dan melakukan operasi senyap untuk memastikan dugaan pelanggaran.

Kronologi Penggerebekan

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah gudang yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penimbunan sekaligus transaksi ilegal BBM jenis Solar subsidi. Praktik ini dinilai menyimpang karena BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Bacaan Lainnya

Barang Bukti Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup besar, di antaranya:

10 unit baby tank (kempu) berkapasitas besar berisi Solar subsidi

Area gudang yang kini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut
Pendalaman Kasus

Polres Gresik saat ini masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap aktor utama di balik praktik ilegal tersebut, termasuk menelusuri jalur

distribusi Solar subsidi yang diselewengkan.

Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) karena merugikan keuangan negara serta menghambat distribusi energi bagi masyarakat yang berhak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berupaya mengonfirmasi identitas pelaku serta jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mafia BBM subsidi tidak boleh diberi ruang di Bumi Wali,” tegas sumber internal kepolisian.

Et/Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *