Kotawaringin Timur, Mata-peristiwa.id – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima langsung laporan dari masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan propesional pada Kamis 21 Mei 2026
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala SPKT Ipda Manjur Lubis, mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara profesional dan ramah, guna menciptakan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Setiap laporan yang masuk di SPKT kami terima dan tangani dengan sikap yang humanis dan responsif. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Kotim dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Ka SPKT.
Dengan adanya pelayanan yang humanis ini, diharapkan masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu untuk datang ke kantor polisi dalam menyampaikan laporan atau pengaduan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. (hms)
Redaktur, Ardianto/ kalteng












