Tokoh Masyarakat Soroti Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Tanjungpinang, mata-peristiwa.id – Kemarahan tokoh masyarakat Tanjungpinang-Bintan akhirnya pecah. Dipimpin Andi Cori Patahuddin, sejumlah tokoh masyarakat menggelar konferensi pers terbuka di Cafe Qozy Km 8 Atas, Tanjungpinang, Jumat (19/6/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, mereka membawa tumpukan dokumen serta rekaman video drone yang diklaim menjadi bukti aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Kepri.

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah kawasan Malang Rapat, Kabupaten Bintan, yang disebut terkait dugaan aktivitas tambang pasir ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta infrastruktur jalan.

“Jangan anggap kami diam. Bukti sudah di tangan. Kami tahu di mana kalian beroperasi, kami tahu dump truck mana yang kalian pakai,” tegas Andi Cori di hadapan awak media.

Andi Cori menegaskan, pihaknya tidak menolak aktivitas pertambangan secara keseluruhan. Menurutnya, pasir darat tetap dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kepri. Namun, yang dipersoalkan adalah aktivitas tambang ilegal berskala besar yang menggunakan alat berat dan dump truck bertonase tinggi tanpa izin resmi.

“Kalau legal silakan jalan. Bayar pajak, reklamasi, ada kontribusi untuk daerah. Ini ilegal. Keruk tanah negara, jual miliaran rupiah, tapi negara tidak dapat apa-apa. Jalan rusak, jembatan retak, mangrove mati. Yang kaya siapa? Yang menanggung dampak siapa?” katanya lantang.

Ia juga menyinggung proyek pemerintah di kawasan Balai Meranti yang disebut menggunakan pasir laut berizin. Menurutnya, hal itu membuktikan pemerintah sebenarnya mampu memfasilitasi kebutuhan material secara legal.

“Artinya negara bisa fasilitasi yang legal. Lalu kenapa tambang darat ilegal dibiarkan? Ada apa ini? Ada yang lindungi?” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, para tokoh juga menyinggung nama mantan anggota DPD RI berinisial F yang disebut-sebut membekingi aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah tersebut. Namun, mereka tidak menjelaskan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan maupun peran pihak dimaksud.

Selain itu, para tokoh turut menyoroti lalu lalang dump truck Fuso pengangkut pasir yang disebut beroperasi sejak subuh hingga petang. Kendaraan tersebut melintas di jalur sekolah hingga kawasan wisata di wilayah Bintan.

“Sudah banyak laporan. Anak sekolah hampir jadi korban. Wisatawan trauma. Kalau nanti ada korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab? Sopir? Kuli? Bos-bosnya sembunyi di mana?” kata salah satu tokoh masyarakat dengan nada tinggi.

Mereka juga menilai penegakan hukum berjalan tebang pilih. Praktik tambang rakyat berskala kecil disebut cepat ditindak, sementara aktivitas ilegal berskala besar justru diduga aman beroperasi.

“Rakyat kecil jual pasir sekarung ditangkap. Pengusaha ilegal keruk satu bukit pakai ekskavator malah aman. Ini penghinaan terhadap rasa keadilan. DPR jangan tutup mata. Tugas kalian mengawasi, bukan jadi penonton,” tegasnya.

Terkait kerugian negara, Andi Cori menyebut retribusi pasir legal di Lingga mencapai Rp23 ribu per meter kubik. Ia menduga kerugian akibat tambang ilegal yang berlangsung selama bertahun-tahun nilainya sangat besar.

“Yang ilegal ini sudah berjalan lama. Hitung sendiri berapa potensi uang negara yang hilang. Sementara Jembatan Kawat Dompak yang dibangun dari pajak rakyat sekarang terancam rusak akibat dilindas truk bermuatan berat setiap hari,” ujarnya.

Para tokoh memastikan telah melakukan investigasi langsung ke sejumlah lokasi dan menerima berbagai laporan masyarakat dari wilayah Bintan, termasuk Malang Rapat. Mereka juga menegaskan tidak akan mengganggu aktivitas UMKM maupun tambang rakyat yang memiliki izin resmi.

“Yang kami lawan itu sindikat. Yang pakai alat berat, yang punya beking, yang seenaknya merusak jalan umum demi keuntungan pribadi,” kata Andi Cori.

Di akhir konferensi pers, Andi Cori menyampaikan ultimatum keras kepada para pelaku tambang ilegal.

“Atas nama masyarakat Kepri, saya bersumpah. Kalau besok dump truck ilegal itu masih melintas di jalan negara, kami tidak akan diam. Kami akan seret bos-bosnya ke penjara. Dokumen lengkap, video drone lengkap. Ini bukan gertak sambal,” tutupnya. (Leni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *