Ciamis, mata-peristiwa.id – Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Kelompok Cipayung Plus Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (22/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut diikuti oleh unsur gabungan pengamanan yang terdiri dari personel Polres Ciamis dan Polsek jajaran, personel Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP Kabupaten Ciamis, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis. Total sebanyak 256 personel diterjunkan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Turut hadir dalam apel kesiapan tersebut Wakapolres Ciamis, para Pejabat Utama Polres Ciamis, Pasi Ops Kodim 0613/Ciamis Kapten Inf Gugun Gunawan, serta unsur instansi terkait yang terlibat dalam pengamanan.
Dalam arahannya, Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus mengedepankan pendekatan humanis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, personel yang bertugas tidak hanya berperan sebagai pengaman, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan peserta aksi.
“Kita kedepankan pelayanan kepada masyarakat. Berikan pelayanan yang baik kepada peserta aksi dan laksanakan tugas dengan cara-cara yang humanis serta persuasif. Siapkan personel negosiator, khususnya Polwan, untuk melakukan pendekatan dan komunikasi yang efektif dengan massa aksi,” tegas Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si.,.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk mewaspadai potensi gangguan kamtibmas yang dapat muncul dari pihak-pihak di luar massa aksi. Personel diminta untuk melakukan deteksi dini dan langkah antisipatif guna mencegah terjadinya kericuhan maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, apabila dilaksanakan audiensi antara perwakilan massa aksi dengan pihak terkait, Kapolres menekankan pentingnya pemeriksaan dan pendataan secara ketat terhadap peserta yang akan memasuki ruang audiensi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses dialog berlangsung.
AKBP H. Hidayatullah juga menginstruksikan seluruh personel agar melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan-tindakan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, termasuk pembakaran ban maupun aksi provokatif lainnya yang dapat memicu gangguan keamanan.
Melalui apel kesiapan ini, Polres Ciamis menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh unsur terkait menjadi kunci dalam menciptakan pengamanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
( HD )





