Kurang dari Sepekan, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pembobol ATM Berisi Puluhan Juta Rupiah

GRESIK, MATA-PERISTIWA.ID – Gerak cepat Satreskrim Polres Gresik kembali membuahkan hasil manis. Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korbannya kehilangan uang puluhan juta rupiah di dalam rekening bank.

Pelaku berinisial NBR (25), seorang warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Ia berhasil diamankan petugas kurang dari sepekan setelah laporan resmi diterima pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut nyata dari laporan korban yang kehilangan dompet berisi identitas diri dan kartu ATM.

“Begitu laporan kami terima, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar AKP Arya Widjaya.

Kronologi Dompet Copet Berujung Kuras Rekening

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Muhammad Jamil, warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (23/06/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, korban baru saja turun dari bus Trans Jatim di Terminal Bunder, Gresik. Tanpa disadari, dompet yang disimpan di saku belakang celananya telah hilang. Di dalam dompet tersebut berisi KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, ATM BNI, serta dokumen pribadi lainnya. Korban baru menyadari kehilangan tersebut saat tiba di rumah pukul 20.00 WIB.

Keesokan harinya, karena khawatir kartu ATM miliknya disalahgunakan, korban berinisiatif memeriksa saldo melalui aplikasi mobile banking. Saat itulah korban terkejut melihat saldo rekening BCA miliknya berkurang drastis.

Untuk memastikannya, korban mendatangi kantor Bank BCA di kawasan GKB, Gresik, pada Rabu (24/06/2026) guna mencetak rekening koran. Hasilnya menunjukkan bahwa uang sebesar Rp30.650.000 telah ditarik oleh orang tak dikenal tanpa izin. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Mapolres Gresik.

Bacaan Lainnya

Detik-Detik Penangkapan Pelaku di Warung Bakso

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasil pelacakan di lapangan akhirnya mengarah kuat kepada terduga pelaku, NBR.

Pada Senin (29/06/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Gresik. Tanpa membuang waktu, anggota Resmob langsung melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 14.40 WIB, petugas akhirnya berhasil menyergap pelaku saat berada di sebuah rumah makan Bakso Nano di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Gresik tanpa perlawanan.

Sita Sejumlah Barang Bukti dan Imbauan Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • Satu unit telepon seluler (handphone).

  • KTP, kartu ATM BCA, dan ATM BNI milik korban.

  • Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih beserta STNK dan kunci.

  • Surat gadai telepon seluler iPhone dan surat gadai BPKB sepeda motor.

  • Sepasang sandal serta uang tunai sisa kejahatan sebesar Rp1.472.000.

Saat ini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan dan dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui Call Center 110. Khusus warga Gresik, layanan pengaduan 24 jam juga bisa diakses melalui program LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) di nomor 0811-8800-2006. (Et)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *