Bandara Husein Sastranegara Siap Kembali Layani Pesawat Jet Mulai 17 September 2026

BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengumumkan bahwa Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, dijadwalkan kembali beroperasi penuh melayani penerbangan pesawat jet mulai 17 September 2026. Keputusan ini diambil setelah koordinasi intensif antara Kemenhub dan pengelola bandara, InJourney Airports (Angkasa Pura Indonesia).

Persiapan Teknis dan Standarisasi

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya terus mematangkan kesiapan operasional bandara. Berdasarkan hasil peninjauan langsung, langkah-langkah krusial tengah dilakukan untuk memastikan fasilitas bandara memenuhi standar keselamatan penerbangan jet.

Beberapa poin penyesuaian fasilitas teknis yang menjadi fokus utama meliputi:

  • Peningkatan Kategori PKP-PK: Fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) ditingkatkan dari kategori lima menjadi kategori tujuh.

  • Perbaikan Landasan Pacu (Runway): Pengerjaan pelapisan ulang runway dilakukan agar memenuhi standar operasional pesawat jet.

  • Sistem Pendukung: Penyempurnaan sistem penanganan bagasi, pembaruan mesin sinar-X (X-ray), hingga peningkatan sistem pencahayaan bandara.

Pemetaan Rute dan Regulasi

Kemenhub saat ini tengah memetakan pembagian rute penerbangan dengan berkoordinasi bersama maskapai. Pemerintah masih menunggu usulan resmi dari pihak maskapai terkait destinasi yang akan dibuka.

“Kami sedang melakukan pembagian rute dan melihat permintaan dari maskapai. Jika permintaan sudah masuk, kami akan menyusun rencana pengoperasian yang sesuai dengan kondisi lapangan,” jelas Lukman, Selasa (30/6/2026).

Bacaan Lainnya

Komitmen InJourney Airports

Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menegaskan bahwa percepatan kesiapan operasional ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU.102/1/8/DRJU.DAU/2026.

“Kami menekankan bahwa aspek keamanan, keselamatan, dan pelayanan harus memenuhi persyaratan optimal. Untuk memastikan transisi berjalan lancar, kami telah membentuk Tim Operational Readiness Activation and Transition (ORAT),” ujar Pahlevi.

Berdasarkan keputusan tersebut, Bandara Husein Sastranegara nantinya berhak melayani penerbangan niaga berjadwal maupun tidak berjadwal, baik domestik maupun internasional, menggunakan pesawat jet maupun propeller. Saat ini, bandara masih melayani rute intra-Pulau Jawa khusus untuk pesawat baling-baling (propeller).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *