CIANJUR, MATA-PERISTIWA.ID – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur meluncurkan program spesial berupa penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat.
Program ini ditujukan khusus bagi warga Kabupaten Cianjur yang memiliki tanggal lahir tepat pada 1 Juli. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi Polri sekaligus wujud komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada masyarakat.
Pelayanan Humanis, Tetap Sesuai Prosedur
Meskipun biaya penerbitan SIM digratiskan dalam program ini, Satlantas Polres Cianjur menegaskan bahwa seluruh pemohon tetap diwajibkan mengikuti setiap tahapan dan prosedur penerbitan SIM yang berlaku.
“Program ini adalah wujud apresiasi kami kepada masyarakat. Meski biaya digratiskan sesuai ketentuan program, standar operasional prosedur (SOP) tetap kami jalankan guna memastikan kualitas pengendara di jalan raya tetap terjaga,” ujar perwakilan Satlantas Polres Cianjur.
Meningkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Program SIM gratis ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi warga yang terpilih, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM sebagai syarat legalitas dalam berkendara.
Dengan kepemilikan SIM yang sah, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan kesadaran masyarakat dalam mengutamakan keselamatan di jalan raya semakin meningkat.
“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata serta memotivasi masyarakat untuk terus tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” tambahnya.
Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Cianjur terus berupaya membangun kedekatan emosional dengan warga Cianjur, selaras dengan semangat “Polri untuk Masyarakat”. Dirgahayu Bhayangkara ke-80! ***





