Aksi Sigap Damkar Ciamis: Selamatkan Balita yang Kepalanya Terjebak Kaleng Biskuit

CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Momen menegangkan dialami oleh keluarga Riska di Dusun Puncak Asih, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Selasa (7/7/2026) malam. Seorang balita berusia dua tahun bernama Naima Nurarafah harus mendapatkan pertolongan petugas Damkar setelah kepalanya terjebak di dalam kaleng biskuit kosong.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 20.58 WIB saat Naima sedang asyik bermain di rumahnya. Menurut keterangan sang ibu, Naima sempat menggunakan kaleng biskuit tersebut sebagai sandaran ponsel. Namun, setelah ponsel diambil, Naima justru memasukkan kepalanya ke dalam kaleng hingga terjebak dan tidak bisa dilepaskan.

Evakuasi Hati-Hati demi Keselamatan

Melihat kondisi putrinya yang terus menangis dan upaya pelepasan manual tidak membuahkan hasil, orang tua Naima segera melapor ke petugas UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, menjelaskan bahwa timnya segera diterjunkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan. Tim evakuasi yang terdiri dari Yayan Muliyansyah, Seprinda Suyatman, Suheri, dan Yedi Setiadi bekerja ekstra hati-hati untuk memastikan tidak ada cedera pada sang anak.

“Kami menggunakan peralatan khusus seperti gerinda mini, gunting, dan tang. Mengingat korban masih balita, proses evakuasi dilakukan dengan presisi tinggi agar tidak melukai korban,” ujar Budi Rahmat, Rabu (8/7/2026).

Berhasil Dilepaskan dalam 20 Menit

Berkat kesigapan petugas, kaleng biskuit tersebut berhasil dilepaskan dari kepala Naima pada pukul 21.20 WIB. Seluruh proses evakuasi berlangsung cepat, yakni kurang dari setengah jam setelah petugas tiba di lokasi. Naima ditemukan dalam kondisi selamat tanpa luka berarti.

Pesan untuk Orang Tua

Menanggapi insiden tersebut, Budi Rahmat mengimbau seluruh orang tua di Kabupaten Ciamis agar lebih waspada terhadap barang-barang di sekitar anak.

“Benda-benda yang tampak sepele dan aman terkadang bisa membahayakan jika anak-anak menggunakannya tidak sesuai peruntukan. Pengawasan ketat adalah kunci utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (HD)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *