SAMPIT, MATA-PERISTIWA.ID – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Apel Siaga dan Gelar Pasukan serta Gladi Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di halaman parkir lapangan Stadion 29 Nopember Sampit, pada hari Rabu pagi (15/07/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Dandim 1015/Sampit Letkol inf Dwi Candra Setyawan S.I.P. didampingi Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakil Bupati Kotim Hj. Irawati, S.Pd., M.AP dengan peserta apel terdiri dari unsur TNI-Polri, BPBD, Sat Pol PP, Damkar, Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kab. Kotim, Kabag Ops Polres Kotim Kompol Yuan Irsyady, S.I.K dan instansi lainnya
Dalam amanat Bupati Kotim yang dibacakan, disampaikan bahwa Karhutla berdampak luar biasa terhadap ekologi serta dapat mengganggu aktivitas transportasi untuk itu harus mengantisipasi sedini mungkin agar Karhutla tidak terjadi di wilayah Kotim atau dapat diminimalisir luasan dan dampaknya,” tegasnya.
Data BMKG mencatat periode 1 Januari hingga 10 Juli 2026 terpantau 319 titik hotspot dengan luas lahan terbakar 142,98 Ha. Mengacu pada data tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla selama 180 hari, terhitung 8 April 2026 hingga 10 Oktober 2026, agar seluruh OPD, TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, instansi terkait dan masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kotim.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan peralatan Karhutla dan simulasi penanggulangan kebakaran untuk menguji kesiapsiagaan personel di lapangan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan komitmen Polres Kotim dalam mendukung penuh upaya pencegahan Karhutla.
“Polres Kotim siap bersinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni dan seluruh stakeholder. Kami akan meningkatkan patroli, sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta melakukan penegakan hukum tegas bagi pelaku pembakaran. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Kotim tetap aman dari bencana Karhutla,” ujar Kapolres.





